SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Kamis, 15 Oktober 2020 13:39
Pelanggar Prokes di Kobar Masih Tinggi
PELANGGAR PROKES : Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Pangkalan Banteng terciduk razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Petugas Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (14/10).(SLAMET HARMOKO/ RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BANTENG – Puluhan pelanggar protokol kesehatan di Kecamatan Pangkalan Banteng terciduk razia petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan Petugas Kecamatan Pangkalan Banteng, Rabu (14/10). Pelanggar yang sebagian besar terdata tidak menggunakan masker itu dikenai teguran tertulis dan sanksi sosial untuk membersihkan fasilitas umum salah satunya kawasan Pasar Karang Mulya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Majerum Purni mengatakan bahwa razia penertiban protokol kesehatan dilaksanakan mendadak dan saat itu sedikitnya ada 68 pelanggar yang dikenai sanksi. “Memang didominasi oleh pelanggaran tidak bermasker,” katanya.

Menurutnya secara umum pelanggaran juga banyak dilakukan oleh warga yang mengunjungi dan melintasi kawasan Pasar Karang Mulya. “Kita datang dan langsung masuk ke pasar, untuk pedagang di dalamnya cukup tertib. Namun pengunjungnya yang masih bandel. Begitu juga dengan warga yang melintas di depan pasar, masih banyak yang melanggar. Oleh karena itu kampanye protokol kesehatan akan kita tingkatkan terutama di pasar-pasar,” terangnya.

Oleh karena itu pihaknya berharap agar para pedagang bisa ikut menyosialisasikan protokol kesehatan untuk para pengunjung pasar. “Mungkin perlu penegasan lebih dari pengelola pasar agar menerapkan aturan lebih ketat bagi pengunjung yang tidak bermasker. Jangan khawatir kita mendukung upaya penerapan protokol kesehatan karena sudah ada aturan dna juga sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.

Sementara itu Camat Pangkalan Banteng Edi Faganti menambahkan bahwa dengan razia tersebut pihaknya berharap agar masyarakat lebih peduli dengan penerapan protokol kesehatan. Karena sampai saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Kobar masih terjadi. “Jangan sampai new normal melemahkan kewaspadaan. Kami mendukung razia seperti ini, bila perlu lebih sering sampai pelanggaran bisa ditekan seminimal mungkin,” harapnya. (sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 21 Maret 2024 16:07

Petani Sawit Lamandau Bersertifikat RSPO Dapat Insentif

NANGA BULIK - Ratusan petani swadaya kelapa sawit di Desa…

Selasa, 30 Januari 2024 19:07

Dukung Pengembangan Pertanian, Pj Bupati Kobar Resmikan Penggilingan Padi di Desa Palih Baru

PANGKALAN BUN, radarsampit.com - Untuk mendukung produksi pangan di Kabupaten…

Rabu, 24 Januari 2024 11:13

Korban Mobil Ugal-ugalan di Pangkalan Bun Masih Koma

Empat korban pengemudi mobil ugal-ugalan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 23 Januari 2024 01:06

Seruduk Tiga Pemotor, Mobil Remuk Diamuk Massa di Pangkalan Bun

Sebuah mobil dengan nomor pelat KH **** RA di Pangkalan…

Selasa, 23 Januari 2024 00:55

Kamar Pasien Kelas III RSSI Pangkalan Bun Perlu Penambahan

Sejumlah fasilitas dan ruang rawat inap di Rumah Sakit Umum…

Selasa, 23 Januari 2024 00:53

ODGJ Kian Menjamur di Pangkalan Bun

Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kian menjamur di Kota Pangkalan…

Senin, 22 Januari 2024 19:40

Pj Bupati Kobar Budi Santosa Ingin Kembalikan Adipura ke Kota Pangkalan Bun

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di bawah…

Minggu, 21 Januari 2024 11:45

Rody, Juni, atau Aida yang Bakal Jadi Sekda Kobar?

Dari delapan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Barat yang…

Minggu, 21 Januari 2024 11:17

Warga Pangkalan Bun Keluhkan Ceceran Sampah dari Truk Pengangkut

Aktivitas truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…

Minggu, 21 Januari 2024 11:13

Dua Joki Judi Online di Pangkalan Bun Diringkus Polisi

Polres Kotawaringin Barat berhasil mengungkap praktek perjudian online dengan meringkus…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers