SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Jumat, 22 April 2016 14:48
Rugikan Negara Rp 3,2 Miliar, Ini Ancaman Hukuman Tersangka Korupsi Dinas PU Seruyan
DIGIRING: Tiga tersangka Agus (baju kuning) Kasmadianyah (gandut) dan Setiawan (pakai kopiah) saat dilimpahkan ke Kejati Kalteng atas dugaan kasus korupsi di Dinas PU. (FOTO: DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Subdit Tipikor Polda Kalteng melimpahkan tiga tersangka kasus tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Kuala Pembuang – Telaga Pulang atau Sungai Kalua I dan III di Kabupaten Seruyan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Kamis (21/4). Para tersangka tersebut terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mereka adalah Agus Setyadi, mantan Kadis PU Seruyan yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Seruyan; Kasmadiansyah, pelaksana pekerjaan dan kuasa direktur PT Karya Pribadi Pusaka; dan Setiawan, Direktur CV Seruyan Mitra Tama. Penyidik menjerat ketiganya dengan Pasal 2 Ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat 1, 2, 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Tipikor Nomor 8 Tahun 2001 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Kasi Penkum Kejati Kalteng Kristianto mengatakan, kejaksaan telah menerima berkas tiga tersangka. Nilai kontrak dari proyek yang diduga dikorupsi itu sebesar Rp 4,3 miliar lebih dengan kerugian negara Rp 3,2 miliar lebih. Hal itu berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kalteng. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Fakultas Teknik Universitas Lambung Mangkurat, terjadi kekurangan kualitas timbunan.

Kristianto menuturkan, modus tersangka, yakni Kasmadiansyah, meminjam perusahaan kepada Adham selaku direktur Karya Pribadi Pusaka. Setelah memenangkan tender pada kegiatan pembangunan jalan tersebut, namun dalam pelaksanaannya pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kontrak.

---------- SPLIT TEXT ----------

”Artinya, terdapat kekurangan timbunanan tanah median dan kualitas tanah timbunan itu tidak sesuai dengan kontrak, hingga mengakibatkan kerugian negara,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, konsultan pengawas juga tidak berkerja dengan baik, sehingga pengawasan tidak maksimal. Namun, pencairan dana bisa 100 persen meski perkerjaan di lapangan tidak sesuai kontrak, sehingga merugikan negara sebesar Rp 3,2 miliar.

”Kami lakukan penahanan sampai 21 Mei dan dititipkan dalam Rutan Klas IIA Palangka Raya,” katanya.

Kasubdit Tipikor Polda Kalteng AKBP Darma Ginting melalui Kanit Tipikor Kompol Juyanto mengungkapkan, pihaknya resmi menyerahkan berkas P 21. ”Berkas sudah sempurna dan diserahkan ke kejaksaan guna diajukan ke proses persidangan,” pungkasnya. (daq/ign)  


BACA JUGA

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Jumat, 25 Oktober 2024 10:51

Dermaga Apung Dipasang di Kawasan Pelabuhan Pasar Inpres

SUKAMARA - Kawasan pelabuhan Pasar Inpres Sukamara mulai dilakukan penataan…

Rabu, 16 Oktober 2024 12:21

Pemdes Sekabupaten Sukamara Gelar Rakor

SUKAMARA - Kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pemerintahan Desa (Rakor Pemdes)…

Selasa, 15 Oktober 2024 13:05

Warga Diminta Patuhi Pelaksanaan Operasi Zebra

SUKAMARA – Kepolisian Resor (Polres) Sukamara melaksanakan apel gelar pasukan…

Jumat, 11 Oktober 2024 10:29

Debat Publik Paslon akan Digelar Dua Kali

SUKAMARA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukamara akan melaksanakan debat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers