SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 05 November 2020 09:24
Bupati Minta Kades Gencar Sosialisasikan Aturan Pembakaran Lahan
KUNJUNGI: Bupati Seruyan Yulhaidir saat melakukan diskusi dengan petani di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur belum lama tadi, meminta sosialisasi tata cara membuka lahan dengan membakar ditingkatkan.(IST/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir meminta, agar Kepala Desa (Kades) untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan, terkait tata cara membuka lahan dengan cara membakar yang sudah diatur pemerintah. Hal ini ditujukan agar tidak ada petani yang berurusan dengan hukum terkait membuka lahan.

Menurutnya, Pemkab Seruyan bersama jajaran penegak hukum saat ini sudah menyepakati, sejumlah persyaratan bagi petani dalam membuka lahan dengan cara membakar. Di mana pemkab  memperbolehkan petani membakar lahannya untuk berladang, di mana hal ini mengacu dengan peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sudah dituangkan dalam peraturan Bupati (Perbub) sebagai payung hukum untuk masyarakat lokal dalam membuka lahan dengan cara membakar.

DijelaskanNya, ada beberapa persyaratan bagi masyarakat lokal yang ingin membuka lahan dengan cara membakar, diantaranya yakni tanah atau lokasi yang dibakar merupakan milik sendiri atau kelompok yang ditujukan dengan legalitas minimal keterangan dari desa/lurah, bukan lahan gambut, luasan lahan maksimal satu hektare per Kepala Keluarga (KK), bukan lahan korporasi dan badan usaha, tujuan pembakaran untuk lahan pertanian/perkebunan.

Di samping itu, pembakaran juga dibatasi dalam perharinya, di mana dalam sehari untuk tingkat desa hanya 25 hektare perhari, dan untuk tingkat kecamatan maksimal 100 hektare perhari, di mana dalam pelaksanaan pembakaran juga pemohon wajib menyiapkan bloking area serta sumber air dan alat pemadam kebakaran serta waktu pembakaran dibatasi dari jam 06.00 WIB hingga 12.00 WIB siang.

Untuk itu, dirinya meminta kades memastikan seluruh warga dan petaninya tahu mengenai aturan ini, jangan sampai akibat tidak adanya sosialisasi masyarakat harus berurusan dengan hukum. ”Saya tidak ingin petani di Seruyan ditangkap akibat membuka lahan, maka dari itu ikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah,” tandasnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers