SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Kamis, 05 November 2020 09:24
Bupati Minta Kades Gencar Sosialisasikan Aturan Pembakaran Lahan
KUNJUNGI: Bupati Seruyan Yulhaidir saat melakukan diskusi dengan petani di Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur belum lama tadi, meminta sosialisasi tata cara membuka lahan dengan membakar ditingkatkan.(IST/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir meminta, agar Kepala Desa (Kades) untuk lebih aktif dalam mensosialisasikan, terkait tata cara membuka lahan dengan cara membakar yang sudah diatur pemerintah. Hal ini ditujukan agar tidak ada petani yang berurusan dengan hukum terkait membuka lahan.

Menurutnya, Pemkab Seruyan bersama jajaran penegak hukum saat ini sudah menyepakati, sejumlah persyaratan bagi petani dalam membuka lahan dengan cara membakar. Di mana pemkab  memperbolehkan petani membakar lahannya untuk berladang, di mana hal ini mengacu dengan peraturan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sudah dituangkan dalam peraturan Bupati (Perbub) sebagai payung hukum untuk masyarakat lokal dalam membuka lahan dengan cara membakar.

DijelaskanNya, ada beberapa persyaratan bagi masyarakat lokal yang ingin membuka lahan dengan cara membakar, diantaranya yakni tanah atau lokasi yang dibakar merupakan milik sendiri atau kelompok yang ditujukan dengan legalitas minimal keterangan dari desa/lurah, bukan lahan gambut, luasan lahan maksimal satu hektare per Kepala Keluarga (KK), bukan lahan korporasi dan badan usaha, tujuan pembakaran untuk lahan pertanian/perkebunan.

Di samping itu, pembakaran juga dibatasi dalam perharinya, di mana dalam sehari untuk tingkat desa hanya 25 hektare perhari, dan untuk tingkat kecamatan maksimal 100 hektare perhari, di mana dalam pelaksanaan pembakaran juga pemohon wajib menyiapkan bloking area serta sumber air dan alat pemadam kebakaran serta waktu pembakaran dibatasi dari jam 06.00 WIB hingga 12.00 WIB siang.

Untuk itu, dirinya meminta kades memastikan seluruh warga dan petaninya tahu mengenai aturan ini, jangan sampai akibat tidak adanya sosialisasi masyarakat harus berurusan dengan hukum. ”Saya tidak ingin petani di Seruyan ditangkap akibat membuka lahan, maka dari itu ikuti aturan yang sudah dibuat pemerintah,” tandasnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Selasa, 15 April 2025 17:06

Rizky Siap Jalankan Amanah Rakyat Lamandau

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menegaskan komitmennya…

Senin, 14 April 2025 17:58

CFD Jadi Sarana Promosi Produk Unggulan

SUKAMARA - Car Free Day (CFD) resmi digelar di Sukamara.…

Jumat, 28 Februari 2025 17:43

Tahun Ini, Ditarget 250 Pelajar Dapatkan Beasiswa Kuliah

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki mengatakan bahwa pemerintah daerah menargetkan…

Kamis, 27 Februari 2025 17:56

Dinkes Sosialisasikan Program Cek Kesehatan Gratis

NANGA BULIK - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lamandau sosialisasi tentang…

Senin, 18 November 2024 12:32

Masyarakat Kompak Wujudkan Pilkada Damai

SAMPIT – Suasana penuh semangat dan keceriaan menyelimuti Taman Kota…

Senin, 11 November 2024 16:17

TBBR Siap Wujudkan Pilkada Damai 2024

KUALA PEMBUANG - Organisasi masyarakat adat yang tergabung dalam Tariu…

Jumat, 08 November 2024 10:40

Pemkab Lamandau Gelar Kejuaraan Voli Antarpelajar

NANGA BULIK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lamandau menggelar…

Jumat, 08 November 2024 10:39

Sukamara Kembangkan Olahan Udang Vaname dan Bandeng

SUKAMARA - Dengan adanya lomba kreasi masakan khas Sukamara  berbahan…

Jumat, 01 November 2024 15:17

Apdesi Kotim Siap Bersinergi

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menaruh harapan besar…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:14

Dermaga Terapung Tempat Rekreasi dan Bongkar Muat

SUKAMARA - Keberadaan dermaga terapung atau kubus apung yang disediakan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers