KUALA PEMBUANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pengelola Perpajakan dan Restribusi Daerah (BPPRD) Seruyan Sukardi dalam rapat koordinasi dan evaluasi pendapatan daerah tahun anggaran 2020 dan penetapan target pendapatan daerah tahun anggaran 2021.
Dalam rapat yang dipimpin Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu'ddin Noor, Sukardi mengatakan, pada struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2020 target pendapatan daerah sebesar Rp1.093.091.792.783,67 yang mana telah terealisasi sebesar Rp891.928.004.986,38 atau 81,60 persen.
"Dari jumlah realisasi pendapatan daerah tersebut, sektor PAD menyumbang sebesar Rp58.480.158.572,38 dari target yang telah ditentukan pada APBD-P sebesar Rp142.954.833.108,67 atau baru bisa direalisasikan sebesar 40,91 persen," katanya.
Sedangkan angka lainnya disumbang dari realisasi dana perimbangan sebesar Rp731.797.784.494,00 dari jumlah target yang telah ditetapkan sebesar Rp788.946.177.675,00 atau terealisasi sebanyak 92,76 persen. Dan terakhir dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp101.650.061.920,00 dari target Rp161.190.782.000,00 atau terealisasi 63,06 persen.
Berdasarkan proyeksi pada tahun 2021 mendatang serta beberapa evaluasi yang telah dilakukan, maka Pemkab Seruyan memutuskan untuk menurunkan target PAD yang juga berpengaruh pada target pendapatan daerah itu sendiri.
Menurutnya pada proyeksi target tahun 2021, pendapatan daerah ditarget sebesar Rp1.055.985.257.983,19 dengan rincian dana perimbangan sebesar Rp806.492.951.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp158.357.173.500,00. "Sedangkan untuk PAD yakni Rp91.135.133.483,19," pungkasnya. (ald/sla)