SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 09 November 2020 14:53
Jalan Dalam Kota Kian Rusak, Panggil Dinas PUPR
RUSAK: Kondisi jalan dalam kota saat ini kondisinya kian rusak, karena kendaraan besar melintas di dalam kota.(DOK.RADARSAMPIT)

SAMPIT-- Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Ary Dewar berencana, akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), salah satunya terkait dengan  kerusakan jalan dibeberapa lokasi dalam Kota Sampit, karena sudah cukup mengganggu dan mengancam keselamatan. 

"Saya minta dinas teknis segera memperbaikinya. Untuk jalan yang sering tergenang saat hujan deras, harus dibenahi karena ada yang salah dengan drainase pembuangan air yang tidak berfungsi," kata Ary Dewar. 

Saat ini sejumlah jalan didalam Kota Sampit mulai rusak sehingga dikeluhkan masyarakat. Selain mengganggu kenyamanan, kerusakan itu juga dinilai rawan memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara roda dua. 

Beberapa lubang terlihat di Jalan S Parman. Pengendara roda dua harus berhati - hati saat melintasi jalan ini agar tidak celaka akibat tertabrak kerusakan jalan tersebut. 

Kondisi ini cukup memprihatinkan karena ruas jalan ini berada di pusat kota, meski bukan jalan utama. Jalan ini cepat rusak karena menjadi jalur perlintasan kendaraan - kendaraan bermuatan berat dari dan menuju Pelabuhan Sampit. 

Begitu juga Jalan Mohammad Hatta atau juga disebut Lingkar Selatan, juga banyak rusak dan kubangan, padahal ruas jalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi tersebut menjadi jalan alternatif bagi masyarakat dan angkutan barang menuju Pelabuhan Bagendang atau arah Seruyan, sehingga tidak perlu melintasi jalan di pusat kota. 

"Sekarang mulai parah ini adalah jalan Kapten Mulyono sampainke HM Arsyad. Kerusakan ini sudah dalam katagori membahayakan keselamatan pengguna jalan," tegasnya. 

Ary Dewar meminta, kerusakan - kerusakan jalan tersebut segera diperbaiki menggunakan anggaran perawatan. Jika itu merupakan kewenangan pemerintah provinsi, maka pemerintah kabupaten diharapkan aktif berkoordinasi agar pemerintah provinsi segera memperbaikinya. 

"Makanya saya meminta kerusakan jalan itu diperbaiki sesegera mungkin. Jangan menunggu jalan dalam kota itu menjadi kubangan lumpur. Kalau terlambat diperbaiki, bisa semakin parah," tandas politikus yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra ini. (ang/dc)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers