SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara bersama Tim Satgas Covid-19 razia penggunaan masker ke sejumlah kantor pemerintahan. Hal itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi mengatakan bahwa penertiban penggunaan masker di lingkungan perkantoran sebagai bukti cinta pemerintah kepada masyarakatnya. "Senjata paling ampuh untuk mencegah atau melawan penyebaran Covid-19 adalah menjalankan protokol kesehatan seperti penggunaan masker ini," terang Ahmadi.
Dijelaskannya bahwa razia atau penertiban penggunaan masker pada kantor-kantor dinas mengingat intansi pemerintah menjadi tempat pelayanan bagi masyarakat dan tempat berkumpul orang dengan berbagai tujuan dan urusan. "Apalagi sekarang penyebaran Covid-19 sudah merambah pada klaster perkantoran, sudah ada ASN yang meninggal dunia akibat Covid-19 ini. Jadi kami selalu mengingatkan untuk tetap menggunakan masker," tegas Ahmadi.
Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukamara memang meningkat. Data per 9 November 2020 menunjukan penambayhan terkonfirmasi positif 3 orang, sehingga total warga yang sudah terkonfirmasi positif sebanyak 79 orang. Dalam perawatan 34 orang, sembuh 44 orang dan meninggal dunia 1 orang.(fzr/sla)