SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 11 November 2020 09:33
Seruyan Rapatkan Penetapan UMK 2021
RAPAT: Plh Sekda Seruyan Djainu'ddin Noor menghadiri, agenda rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Selasa (10/11).(IST/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu'ddin Noor menghadiri, agenda rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang. 

Ia mengatakan, Pemkab Seruyan bersama dengan pengusaha dan pekerja wajib menetapkan UMK Seruyan Tahun 2021, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya untuk mendorong kemajuan dunia usaha serta produktivitas kerja. 

Hasil keputusan rapat tersebut merupakan, bahan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Seruyan, untuk merekomendasikan penetapan UMK Seruyan, tahun 2021 ke Gubernur Kalimantan Tengah, yang nantinya akan ditetapkan dan diumumkan selambat - lambatnya tanggal 21 November 2020 mendatang. 

Yang mana nantinya itu akan diberlakukan tanggal 1 Januari 2021 mendatang. Maka dari itu, diharapkan Dewan Pengupahan mampu meningkatkan kualitas sistem pengupahan, yang adil dan berdaya saing sebagaimana tercantum dalam amanat Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila, untuk mewujudkan visi dan misi indonesia emas di tahun 2045. 

Menurutnya, pembangunan ketenagakerjaan memiliki berbagai macam aspek yang mempengaruhi, salah satunya terkait dengan pengupahan tenaga kerja yang mana merupakan salah satu aspek yang berpengaruh besar karena berkaitan erat dengan kepentingan pengusaha dan kesejahteraan pekerja itu sendiri. 

Untuk diketahui, UMK Seruyan pada tahun 2020 sendiri yakni Rp 3.193.750,00 dan pada tahun 2019 berkisar pada angka Rp 2,8 juta. 

"Diharapkan dengan adanya rapat ini mampu menetapkan UMK yang adil, dalam artian baik itu masyarakat dan pengusaha atau perusahaan yang ada sama - sama nyaman," tutupnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Sukamara Dapat Predikat UHC Prioritas

SUKAMARA - Predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas didapat oleh…

Kamis, 05 Juni 2025 16:23

Jelang Iduladha, Masduki Inspeksi ke Pasar

SUKAMARA – Bupati Sukamara Masduki bersama dengan unsur Forkopimda Sukamara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Bupati Lamandau Serahkan 95 Hewan Kurban

NANGA BULIK–Menjelang perayaan Iduladha 1446 Hijriah, Bupati Lamandau Rizky Aditya…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Sukamara Raih Opini WTP 13 Kali Berturut-turut

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara kembali memperoleh opini Wajar Tanpa…

Rabu, 04 Juni 2025 15:49

Bupati Lamandau Hadiri Orientasi dan Munas VI APKASI

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menghadiri dua…

Rabu, 04 Juni 2025 15:24

Nelayan Keringkan Hasil Laut

SUKAMARA – Sebagian hasil tangkapan ikan di wilayah pesisir Sukamara…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Bupati Lamandau Lantik 37 Pejabat Kepala Desa

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 37…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Siap Dukung Kemajuan Pesantren Nurul Hijrah

SUKAMARA - Pondok Pesantren Nurul Hijrah Sukamara menggelar acara milad…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Nilai-nilai Pancasila Harus Diterapkan

SUKAMARA - Wakil Bupati Sukamara Nur Efendi menegaskan bahwa upacara…

Senin, 02 Juni 2025 15:25

Wabup Lamandau Sampaikan Usulan dalam RPJMD Kalteng

PALANGKA RAYA – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid didampingi Plt Bappedalitbang…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers