SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 11 November 2020 09:33
Seruyan Rapatkan Penetapan UMK 2021
RAPAT: Plh Sekda Seruyan Djainu'ddin Noor menghadiri, agenda rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Selasa (10/11).(IST/RADARSAMPIT)

KUALA PEMBUANG— Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainu'ddin Noor menghadiri, agenda rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Seruyan tahun 2021, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang. 

Ia mengatakan, Pemkab Seruyan bersama dengan pengusaha dan pekerja wajib menetapkan UMK Seruyan Tahun 2021, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya untuk mendorong kemajuan dunia usaha serta produktivitas kerja. 

Hasil keputusan rapat tersebut merupakan, bahan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Seruyan, untuk merekomendasikan penetapan UMK Seruyan, tahun 2021 ke Gubernur Kalimantan Tengah, yang nantinya akan ditetapkan dan diumumkan selambat - lambatnya tanggal 21 November 2020 mendatang. 

Yang mana nantinya itu akan diberlakukan tanggal 1 Januari 2021 mendatang. Maka dari itu, diharapkan Dewan Pengupahan mampu meningkatkan kualitas sistem pengupahan, yang adil dan berdaya saing sebagaimana tercantum dalam amanat Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila, untuk mewujudkan visi dan misi indonesia emas di tahun 2045. 

Menurutnya, pembangunan ketenagakerjaan memiliki berbagai macam aspek yang mempengaruhi, salah satunya terkait dengan pengupahan tenaga kerja yang mana merupakan salah satu aspek yang berpengaruh besar karena berkaitan erat dengan kepentingan pengusaha dan kesejahteraan pekerja itu sendiri. 

Untuk diketahui, UMK Seruyan pada tahun 2020 sendiri yakni Rp 3.193.750,00 dan pada tahun 2019 berkisar pada angka Rp 2,8 juta. 

"Diharapkan dengan adanya rapat ini mampu menetapkan UMK yang adil, dalam artian baik itu masyarakat dan pengusaha atau perusahaan yang ada sama - sama nyaman," tutupnya. (hen/dc)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers