KUALA PEMBUANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memutuskan untuk menerapkan kembali kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR) bagi wilayah yang masuk zona merah. Hal itu harus dilakukan sebagai langkah antisipasi seiring bertambahnya kasus positif Covid-19 di beberapa kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Berdasarkan surat edaran Bupati Seruyan, melihat perkembangan data pantauan Covid-19 di wilayah setempat bahwa di Kecamatan Seruyan Raya, Batu Ampar, dan Kelurahan Kuala Pembuang II Kecamatan Seruyan Hilir terdapat pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dan masuk zona merah.
Bupati Seruyan Yulhadiri mengatakan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 satuan pendidikan pada semua jenjang diinstruksikan agar menghentikan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka dan dilanjutkan dengan keguatan BDR.
"Adapun untuk wilayahnya yakni Kecamatan Seruyan Hilir meliputi Desa Persil Raya, Sungai Undang, Pematang Limau, Kuala Pembuang I dan Kuala Pembuang II. Kecamatan Seruyan Raya yaitu Desa Bangkal, Selunuk dan Terawan sedangkan untuk Kecamatan Batu Ampar yakni Desa Sandul, Kalang, Sebabi dan Durian Kait," katanya.
Disamping itu, tambahnya, tenaga pendidik atau guru diimbau agar memberikan tugas kepada peserta didik secara proporsional dan meminimalisir mereka untuk keluar rumah dalam menyelesaikan tugas tersebut dan kepala sekolah maupun guru dilarang bepergian ke luar daerah dan selalu menerapkan protokol kesehatan.
Selanjutnya jika tidak ada penambahan kasus Covid-19 atau sudah berada dalam zona hijau atau kuning, maka KBM tatap muka di sekolah tersebut dapat dilaksanakan yang akan diberitahukan kemudian. "Seiring dengan hal itu, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat yang ada di Seruyan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ungkapnya. (ald/sla)