SAMPIT— Setelah sebelumnya, lima kantor Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilakukan penyemprotan desinfektan, kini kantor tempat dua pejabat eselon II yang baru saja dinyatakan positif Covid-19 dilakukan tindakan serupa, yakni disinfeksi area kerja pejabat tersebut.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Kotim Multazam mengatakan, dua lokasi tempat kerja dua orang pejabat yang saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit, segera dilakukan penyemprotan oleh Tim Satgas Covid-19.
"Penyemprotan cairan desinfektan di tempat kerja kedua pejabat yang positif Covid-19, akan segera dilakukan sebagai upaya sterilisasi area kerja," sebutnya.
Tindakan penyemprotan didua lokasi kerja tersebut, dilakukan menyusul adanya dua orang pejabat eselon II yang terpapar Covid-19.
"Disinfeksi di lokasi kerja tersebut, sebagai upaya untuk mengurangi tingkat penyebaran Covid-19 di kantor - kantor dinas, selain itu juga agar menciptakan rasa aman bagi pegawai yang bertugas di lokasi tersebut," ungkapnya.
Meski sejumlah pejabat eselon II dinyatakan positif Covid-19, namun kantor dinas tetap buka seperti biasa karena terkait dengan pelayanan.
"Kantor dinas tetap buka, karena terkait pelayanan, pegawai juga bekerja seperti biasa meskipun ada aturan yang mengizinkan mereka bekerja dari rumah," jelasnya.
Sehingga meskipun pejabatnya ada yang terpapar, tetapi para pegawai masih bekerja seperti biasa dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.
Sebelumnya, lima Kantor SOPD dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan, kantor tersebut yakni Kantor Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpol Linmas), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kotim. (yn/dc)