SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 08 Desember 2020 15:31
Pelanggaran Prokes Marak, Sejumlah Tokoh Masyarakat Positif Covid-19
BERI HUKUMAN: Masih banyak warga terjaring tidak menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, saat petugas menggelar razia masker di sekitar Kota Palangka Raya, kemarin.(IST RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA- Tingginya angka pandemi Covid-19 di Kota Palangka Raya dan sekitarnya, ternyata tidak membuat kesadaran masyarakat terlihat meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan. Buktinya, dalam sekali digelar razia penertiban protokol kesehatan (prokes), masih marak ditemukan pelanggaran.

Seperti razia yang  digelar Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya di beberapa lokasi, yakni di Jalan Tjilik Riwut kilometer 34 Kecamatan Bukit Batu, Jalan Tjilik Riwut kilometer 7 dan Jalan Pinus.

Sedikitnya ratusan warga terjaring petugas, karena tidak menggunakan masker.  Dengan rincian, di kilometer  34 ada 61 orang, di kilometer 7 ada 13 orang dan di Jalan Pinus ada terjaring 81 pelanggar protokol kesehatan. Sebagian dari mereka memilih sanksi kerja sosial, namun ada pula membayar administrasi Rp 100 ribu serta ada pula yang mendapatkan teguran lisan dan tertulis.

Koordinator Lapangan Satgas Covid-19 Kota Kompol Hemat Siburian mengatakan,  rata-rata  dari pelanggar beralasan bahwa masker tertinggal dan lupa menggunakannya.Walaupun mereka seluruhnya tahu bahwa tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar akan dikenakan sanksi, jika terjaring kala razia.

 Kabag Ops Polresta Palangka Raya ini melanjutkan,  pihaknya tetap akan terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk menerapkan prokes. Apalagi saat ini penyebaran di Kota Palangka Raya semakin meninggi. Terutama dalam klaster keluarga.

”Pokoknya berbagai langkah terus dilakukan pemerintah dalam menekan laju penyebaran.Terus mengingatkan masyarakat  menerapkan protokol kesehatan, menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta selalu mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir,’ ujarnya.

Hemat menambahkan,  tindakan tegas akan terus diberlakukan bagi para pelanggar prokes. Termasuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak menerapkan aturan tersebut.

”Kami akan terus bergerak untuk menertibkan pelanggar prokes. Maka itu gunakan masker sebagai salah satu vaksin saat ini. Ingat hal itu untuk melindungi diri kita sendiri dan orang lain,” terangnya.

Sementara itu, per Senin (7/12) data sebaran covid-19  tercatat di Kota Palangka Raya kembali ada tambahan 25 terkonfirmasi covid=19, menjadi 1.553 kasus, 205 dirawat, 1.274 sembuh dan 74 meninggal. Sementara seluruh Kalteng, lonjakan kembali terjadi dengan tambahan 129 kasus menjadi 6.782 kasus.

Penambahan itu dari Kobar 1, Kotim 36, Kapuas 13,  Barito Utara 10, Murung Raya 1, Seruyan 1, Katingan 2, Sukamara 2, Pulang Pisau 1 dan Lamandau 37. Sementara dalam perawatan 1.580 pasien, 5.013 sembuh dan 209 meninggal dunia dengan tambahan empat pasien dari Kotim ada 2, Barut 1 dan Mura 1.

Tak hanya itu, dikabarkan pula Ketua DPW Nasdem Kalteng, Farida Darland Atjeh  dan sang suami dinyatakan terpapar covid-19. Sementara tiga anaknya dinyatakan negatif dan saat ini keduanya menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.

Selain itu, Damang Pahandut  dan juga pengurus KONI Kalteng, Marcos Tuwan bersama istri dan anak bungsunya juga dinyatakan terkonfirmasi covid-19. Mereka saat ini menjalani perawatan di poliklinik covid-19 RSUD dr Doris Sylvanus. Seluruhnya mendapat dukungan dan ratusan doa untuk kesembuhan masing-masing.(daq/gus)   

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers