SAMPIT – Layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit tetap operasional selama 1 x 24 jam seperti hari normal, seluruh warga Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pencoblosan Pilkada, Rabu (9/12),.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bagian Umum RSUD dr Murjani Sampit Suri Wardani melalui Humas RSUD dr Murjani Sampit Hermansyah mengatakan, pelaksanaan Pilkada tak membuat pelayanan IGD di RSUD dr Murjani diliburkan.
“Pelayanan di IGD, rawat inap, one stop service (OSS) yang bertugas di rumah sakit tetap operasional seperti biasa dengan menyesuaikan jadwal shift dinas masing-masing pegawai rumah sakit,” kata Hermansyah, Rabu (9/12).
Menindaklanjuti surat edaran Bupati Kotim Nomor 800/411/BKD-PKAP/XI/2020 yang pada 30 November 2020 tentang hari pemungutan suara Pilbup dan Pilgub pada 9 Desember 2020 ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional, hanya layanan poli rawat jalan yang diliburkan.
“Sebagai bentuk dukungan partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 maka untuk layanan poli rawat jalan diliburkan atau ditutup selama satu hari dan kembali dibuka pada 10 Desember,” tandasnya. (hgn/yit)