SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Jumat, 11 Desember 2020 14:57
Pelanggaran Prokes di Kobar Makin Meningkat
PELANGGAR PROKES ; Tim yustisi saat menindak pelanggar prokes di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (10/12).( POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN- Pelanggaran protokol kesehatan di Kotawaringin Barat semakin terbuka. Masyarakat seolah makin terbiasa melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 tersebut. Padahal saat ini peningkatan kasus makin masif dan terus mencatat rekor tertinggi di Kalimantan Tengah. 

Hal itu terlihat saat tim yustisi Kabupaten Kobar menggelar operasi penertiban protokol kesehatan di beberapa kawasan rawan pelanggaran dan penularan. 

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah saat dikonfirmasi mengatakan, operasi yustisi kali ini bertempat di Pasar Cempaka Kumai dan SPBU Kapitan, Jalan Gerilya, Kecamatan Kumai. “Operasi ini untuk menindak pelanggar dan menjaga kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan,” katanya. 

Selain itu, lanjut dia, personel operasi yustisi juga menyampaikan sosialisasi terkait pentingnya menerapkan 4M yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan. 

“Sesuai Perbup nomor 54 tahun 2020 yang sudah diberlakukan mulai tanggal 8 Oktober 2020 lalu bahwa setiap orang yang tidak menaati ataupun displin protokol kesehatan dapat dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan denda administrasi,” papar Kapolres. 

Devy menambahkan setidaknya ada 16 orang terjaring dalam operasi ini diantaranya 10 orang tidak menggunakan masker dan enam orang berkerumun atau tidak menjaga jarak.(sla)

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers