Banjarbaru – PT PLN (Persero) meluncurkan aplikasi layanan pelanggan New PLN Mobile. Aplikasi tersebut merupakan penyegaran dari Aplikasi PLN Mobile sebelumnya dengan tampilan baru dan fitur yang lebih lengkap untuk memenuhi semua kebutuhan pelanggan, memberikan kemudahan serta pengalaman layanan kelistrikan yang lebih baik.
Manager Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Suhadi mengatakan salah satu keunggulan aplikasi PLN Mobile versi terbaru ini adalah fitur ‘pengaduan’ gangguan kelistrikan dan keluhan pelayanan kelistrikan yang lebih lengkap dan rinci.
Adapun permasalahan yang dapat diadukan diantaranya meliputi permasalahan gangguan listrik padam, keluhan layanan pasang baru/perubahan daya, keluhan pemutusan/penyambungan aliran listrik, keluhan catat meter, keluhan instalasi listrik, keluhan meter prabayar serta informasi kelistrikan lainnya.
“Di Aplikasi New PLN Mobile ini permasalahan terkait dengan gangguan kelistrikan ataupun keluhan terhadap layanan PLN sudah sangat rinci, jadi pelanggan bisa melengkapi form pengaduan sesuai dengan permasalahan kelistrikan yang dialami. Dengan menyampaikan permasalahan yang detil maka Petugas akan dapat mengambil langkah cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Suhadi menambahkan salah satu keunggulan pengaduan kelistrikan melalui aplikasi New PLN Mobile adalah tidak adanya biaya pulsa seluler yang dikeluarkan oleh Pelanggan seperti halnya menghubungi layanan Contact Center PLN 123. Melalui aplikasi New PLN Mobile pelanggan cukup mengisi formulir pengaduan sesuai dengan permasalahan yang dialami, kemudian Petugas PLN yang akan menghubungi pelanggan.
“Kalau dulu kan pelanggan menelpon layanan Contact Center PLN 123, melalui aplikasi new PLN Mobile, pelanggan cukup mengisi formulir pengaduan, kemudian hanya dalam beberapa menit Petugas PLN yang akan menghubungi pelanggan, jadi pelanggan tidak mengeluarkan pulsa seluler,” kata Suhadi.
Selain itu Suhadi menambahkan di aplikasi New PLN Mobile ini pelanggan dapat melihat progres atau melacak status penanganan gangguan yang dilakukan oleh petugas PLN terhadap laporan pelanggan, mulai dari waktu laporan diterima, status petugas menuju lokasi gangguan, status pekerjaan penanganan gangguan oleh petugas hingga status permasalahan pelanggan selesai diatasi.
“Pelanggan bisa melihat status penanganan gangguan yang dilaporkan, mulai dari waktu pelaporan awal diajukan, hingga status pekerjaan penanganan gangguan dilakukan oleh petugas. Status penanganan gangguan tersebut bisa dilihat waktu pekerjaannya juga,” tambah Suhadi.
Sebagai tambahan informasi, saat ini aplikasi New PLN Mobile sudah dapat diunduh dan digunakan oleh seluruh pelanggan pada smartphone berbasis sistem operasi Android dan iOS. Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, pelanggan harus melakukan registrasi dengan melengkapi data formulir dan memasukkan ID Pelanggan.(soc)