SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 Januari 2021 11:15
Gunung Mas Mantapkan SiPET untuk Permudah Perizinan
PERLIHATKAN : Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran ketika memperlihatkan layanan aplikasi SiPET, di ruang kerjanya, Kamis (28/1) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT) ARHAM SAID/RADAR SAMPIT PERLIHATKAN : Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran ketika memperlihatkan layanan aplikasi SiPET, di ruang kerjanya, Kamis (28/1) pagi.

KUALA KURUN – Tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan inovasi dengan memantapkan layanan berbasis teknologi informasi (TI), berupa aplikasi Sistem informasi Perizinan Sektoral (SiPET).

”Pada tahun ini, kami akan memantapkan layanan perizinan secara online dengan menggunakan aplikasi SiPET, sehingga akan dapat memudahkan dalam mengurus perizinan,” ucap Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran, Kamis (28/1).

Dia mengatakan, aplikasi ini dibuat secara swakelola bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statisitik (Diskominfo Santik) pada tahun 2019. Sempat diuji coba pada Bulan Februari tahun 2020, namun tidak berlanjut karena adanya rasionalisasi anggaran.

”Memang aplikasi ini sempat vakum pada tahun 2020, karena ada rasionalisasi anggaran, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Di tahun 2021, kami telah membuat perencanaan dengan menyiapkan anggaran untuk memantapkan aplikasi ini,” tuturnya.

Dia menuturkan, keberadaan aplikasi SiPET ini bertujuan untuk memudahkan dalam mengurus perizinan sektoral di dalam daerah. Kalau perizinan online secara nasional itu sudah ada Online Single Submission (OSS). Untuk jenis pelayanan perizinan yang dapat dilakukan melalui aplikasi SiPET ini, yakni izin reklame dan surat izin prakter perawat (SIPP).

”Keunggulan layanan berbasis TI berupa aplikasi SiPET tersebut diharapkan akan bisa memudahkan mengurus perizinan, mempercepat proses pengurusan perizinan, dan memberikan layanan perizinan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam menggunakan aplikasi tersebut memang masih bergantung terhadap keberadaan jaringan internet. Namun demikian, diyakini nanti aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik, mengingat saat ini Kabupaten Gumas semakin maju dan berkembang.

”Setelah melalui proses pemantapan, kami perkirakan layanan berbasis TI berupa aplikasi SiPET ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2021 ini,” terang Aga.

Dia menambahkan, aplikasi SiPET ini dirancang untuk menangani proses layanan perizinan mulai dari proses pengajuan izin, pemeriksaan persyaratan administrasi, evaluasi teknis, persetujuan, sampai dengan laporan eksekutif, secara terintegrasi dengan mengoptimasi pemanfaatan teknologi internet.

”Dengan adanya aplikasi SiPET ini, kami berharap akan meningkatkan kualitas layanan perizinan kepada masyarakat, yang berdampak langsung pada kecepatan pelayanan dan distribus informasi kepada yang berkepentingan secara langsung, selama terhubung koneksi internet,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:48

Tingkatkan Produksi Komoditas Pertanian

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Jumat, 22 November 2024 10:29

Ajak Masyarakat Kalteng Gunakan Hak Pilih

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Asdy Narang…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Ingatkan Pentingnya Peningkatan Mutu Pendidikan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan…

Kamis, 21 November 2024 10:43

Ruas Jalan Kuala Kurun Segera Diperbaiki

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S…

Rabu, 20 November 2024 10:40

Dukung Produk UMKM Tembus Pasar Global

PALANGKA RAYA - Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya Sigit…

Rabu, 20 November 2024 10:29

Jalan di Wilayah Lamandau Perlu Penanganan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Okki Maulana,…

Selasa, 19 November 2024 10:51

Perhatikan Tiga Sektor Bantuan UMKM

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Selasa, 19 November 2024 10:47

Perhatikan Kondisi Perekonomian di APBD 2025

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Bryan Iskandar,…

Senin, 18 November 2024 12:35

Perkuat Pendidikan Kebudayaan di Sekolah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 18 November 2024 12:34

Usaha Depot Air Minum Perlu Ada Regulasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Palangka Raya,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers