SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 29 Januari 2021 11:15
Gunung Mas Mantapkan SiPET untuk Permudah Perizinan
PERLIHATKAN : Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran ketika memperlihatkan layanan aplikasi SiPET, di ruang kerjanya, Kamis (28/1) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT) ARHAM SAID/RADAR SAMPIT PERLIHATKAN : Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran ketika memperlihatkan layanan aplikasi SiPET, di ruang kerjanya, Kamis (28/1) pagi.

KUALA KURUN – Tahun 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) akan melakukan inovasi dengan memantapkan layanan berbasis teknologi informasi (TI), berupa aplikasi Sistem informasi Perizinan Sektoral (SiPET).

”Pada tahun ini, kami akan memantapkan layanan perizinan secara online dengan menggunakan aplikasi SiPET, sehingga akan dapat memudahkan dalam mengurus perizinan,” ucap Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Aga Handuran, Kamis (28/1).

Dia mengatakan, aplikasi ini dibuat secara swakelola bersama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statisitik (Diskominfo Santik) pada tahun 2019. Sempat diuji coba pada Bulan Februari tahun 2020, namun tidak berlanjut karena adanya rasionalisasi anggaran.

”Memang aplikasi ini sempat vakum pada tahun 2020, karena ada rasionalisasi anggaran, sehingga tidak bisa dilanjutkan. Di tahun 2021, kami telah membuat perencanaan dengan menyiapkan anggaran untuk memantapkan aplikasi ini,” tuturnya.

Dia menuturkan, keberadaan aplikasi SiPET ini bertujuan untuk memudahkan dalam mengurus perizinan sektoral di dalam daerah. Kalau perizinan online secara nasional itu sudah ada Online Single Submission (OSS). Untuk jenis pelayanan perizinan yang dapat dilakukan melalui aplikasi SiPET ini, yakni izin reklame dan surat izin prakter perawat (SIPP).

”Keunggulan layanan berbasis TI berupa aplikasi SiPET tersebut diharapkan akan bisa memudahkan mengurus perizinan, mempercepat proses pengurusan perizinan, dan memberikan layanan perizinan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam menggunakan aplikasi tersebut memang masih bergantung terhadap keberadaan jaringan internet. Namun demikian, diyakini nanti aplikasi tersebut dapat berjalan dengan baik, mengingat saat ini Kabupaten Gumas semakin maju dan berkembang.

”Setelah melalui proses pemantapan, kami perkirakan layanan berbasis TI berupa aplikasi SiPET ini, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pada tahun 2021 ini,” terang Aga.

Dia menambahkan, aplikasi SiPET ini dirancang untuk menangani proses layanan perizinan mulai dari proses pengajuan izin, pemeriksaan persyaratan administrasi, evaluasi teknis, persetujuan, sampai dengan laporan eksekutif, secara terintegrasi dengan mengoptimasi pemanfaatan teknologi internet.

”Dengan adanya aplikasi SiPET ini, kami berharap akan meningkatkan kualitas layanan perizinan kepada masyarakat, yang berdampak langsung pada kecepatan pelayanan dan distribus informasi kepada yang berkepentingan secara langsung, selama terhubung koneksi internet,” pungkasnya. (arm/yit)


BACA JUGA

Rabu, 09 Juli 2025 10:55

Perkuat Sinergi untuk Pengentasan Kemiskinan

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya telah menggelar Rapat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:54

Pelaksanaan MPLS Harus Jadi Sarana Edukasi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Rabu, 09 Juli 2025 10:54

Walikota Ajak Warga Kunjungi Pasar Penyeimbang

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, mengajak warganya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:53

Dorong Percepatan Digitalisasi Pelayanan Publik

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:52

Dukung Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi

PALANGKA RAYA – Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, bersama Ketua…

Rabu, 09 Juli 2025 10:51

Potensi Wisata Perlu Terus Digali

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Dorong Akselerasi Pemerataan Pembangunan

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:43

Anggota DPRD Serap Aspirasi Warga Desa Netampin

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Purdiono,…

Selasa, 08 Juli 2025 17:15

Pemkot Ikuti Rakor Bersama Kemendagri

PALANGKA RAYA- Wakil Walikota Palangka Raya Achmad Zaini mengikuti Rapat…

Selasa, 08 Juli 2025 17:13

DPRD Kawal Pelaksanaan RPJMD

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menegaskan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers