KUALA PEMBUANG— Melihat perkembangan kasus Covid-19 yang semakin meningkat dari waktu ke waktu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan mengambil kebijakan, untuk memperpanjang penerapan Work From Home (WFH) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ada dilingkungan Pemkab setempat hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko menilai, jika langkah yang diambil oleh Pemkab Seruyan tersebut merupakan kebijakan yang sudah tepat ditengah situasi dan kondisi seperti ini.
"Saya rasa mau tidak mau memang harus begitu, untuk mencegah terjadinya penyebarluasan Covid-19 makanya Pemkab mengambil kebijakan untuk memperpanjang lagi, kalau saya setuju saja," katanya di Kuala Pembuang belum lama ini.
Akan tetapi, yang perlu diperhatikan adalah pola penerapan kebijakan tersebut dan peran dari masing - masing Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), untuk memaksimalkan kinerja ASN sangat diperlukan.
Maka dari itu, dirinya mengharapkan agar Kepala SOPD di masing - masing satuan kerja, bisa terus memberikan semacam dorongan atau motivasi kepada para pegawainya agar jangan sampai kendor dan tetap disiplin melaksanakan tugas meskipun di rumah.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menilai, jika secara umum penerapan ini pastinya tidak akan efektif ,dan akan berpengaruh terhadap pelayanan ke masyarakat.
"Jelas tidak akan efektif, tinggal bagaimana kita bisa mendorong mereka supaya tetap produktif, polanya ini yang harus kita perhatikan, karena yang namanya di rumah saya yakin beda suasananya," tandasnya. (ald/dc)