SAMPIT – Peredaran uang palsu (upal) disinyalir kembali marak di Kota Sampit. Salah seorang pedagang, Kamrul Hadi (70), mengaku tertipu pembeli yang membayar dagangannya menggunakan uang palsu.
”Iya. Barusan saja saya menerima uang palsu pecahan Rp 100 ribu dari pembeli,” kata Kamrul Hadi saat ditemui Radar Sampit, Minggu (21/2).
Kamrul mengaku menerima uang palsu tersebut lebih dari lima kali. Hal itu membuatnya khawatir akan kembali menjadi korban peredaran uang tersebut.
”Kejadiannya selalu terjadi malam hari. Pecahan uang palsu yang saya terima tersebut mulai dari Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Saat ini barang buktinya diamankan di Polres Kotim,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi beredarnya uang palsu, pedagang yang berlokasi di Jalan S Parman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang ini membeli alat deteksi uang palsu agar tidak menjadi korban lagi.
”Di zaman canggih seperti sekarang, kalau hanya menerapkan 3 D (diterawang, dilihat, diraba, Red) tidak efektif. Makanya saya beli alat khusus mendeteksi uang palsu. Biar lebih aman,” katanya.
Kasus serupa juga terjadi pada salah pedagang lainnya di Jalan DI Panjaitan, Jay (40). Dia mengaku menerima uang palsu dari pembeli yang ingin membeli rokok di warungnya.
”Uangnya waktu itu pecahan Rp 50 ribu. Tahunya pas saya meraba uang tersebut, ternyata palsu. Pembeli itu sudah pergi duluan,” tutur Jay.
Jay berharap aparat agar segera mengamankan pelaku pengedar uang palsu tersebut agar tidak membuat warga resah, apalagi di tengah situasi sulit seperti saat ini.
”Siapa saja mungkin memiliki potensi melakukan kejahatan bila seseorang itu terdesak oleh kondisi saat ini. Saya harap kasus ini tidak terulang lagi dan cukup hanya saja saja,” pungkasnya. (sir/ign)