SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Februari 2021 17:27
Serombongan Sopir Nyabu Disidang Online
SIDANG ONLINE : Jaksa Penuntut Umum, Brurianto Sukahar menghadirkan saksi Fajar Sidiq selaku Anggota Polres Lamandau yang menangkap para terdakwa dalam sidang online kasus sabu yang menjerat sejumlah sopir truk. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Sidang perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa enam supir truk kembali digelar secara online. Sidang tersebut mengagendakan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum, Brurianto Sukahar menghadirkan saksi Briptu Jefri selaku Anggota Polres Lamandau yang menangkap para terdakwa. “Hari ini kita menyidangkan terdakwa Dhedi Youmin Lubis, Wahyu Permadi dan kawan-kawan, serta Muhammad Zaini,” bebernya, Senin (22/2). 

Saksi membeberkan bahwa enam orang supir yakni Dhedi Youmin Lubis (41), Zainal Arifin (41), Rizal K (20), Doni Setyawan (32), Wahyu Permadi (23) dan Doris Noferman (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diciduk di barak sopir G10 PT. SMG (Sumber Mahardhika Graha), Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau pada Rabu (25/11/2020) lalu.

 “Sebelumnya anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada yang sering menggunakan sabu di tempat tersebut. Saat penangkapan kita temukan ada enam orang laki-laki dalam barakan tersebut,” ungkap Jefri

Polisi tidak menemukan barang bukti saat pengeledahan badan. Namun, ketika penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah barak Youmin Lubis, ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisi butiran kristal berwarna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Selain itu juga ada satu buah korek api berwarna merah merek G2000 yang ditemukan bersama satu buah botol kaca berwarna putih dan merah muda yang didalamnya terdapat satu buah pipet kaca. Barang bukti tambahan itu ditemukan kamar milik Wahyu. 

“Plastik klip berukuran kecil tersebut berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat  0,24 gram,” jelasnya. 

Menurutnya mereka adalah para supir truk perusahaan dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang dibeli secara urunan untuk dikonsumsi bersama. Dari pengembangan Polisi didapati satu terdakwa yang ditangkap di tempat berbeda. Hasil pengembangan mereka lalu menangkap Muhammad Zaini alias Rowi (32) warga Desa Mekar Mulya, RT. 007 RW. 002, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Lelaki yang juga soppir truk ini ditangkap aparat saat berada di rumahnya, Kamis (26/11/2020) 

“Dari terdakwa ini kami menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 1.38 gram dan satu buah handphone merek Nokia warna hitam,” ucapnya. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Kamis, 05 Juni 2025 16:26

Bupati Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah secara…

Kamis, 05 Juni 2025 16:24

Distan Kobar Terjunkan Tim Periksa Kesehatan Hewan Kurban

PANGKALAN BUN – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Dinas…

Kamis, 05 Juni 2025 16:22

Dewan Minta Perda Larangan Miras Ditegakkan

PANGKALAN BUN–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers