SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Februari 2021 17:27
Serombongan Sopir Nyabu Disidang Online
SIDANG ONLINE : Jaksa Penuntut Umum, Brurianto Sukahar menghadirkan saksi Fajar Sidiq selaku Anggota Polres Lamandau yang menangkap para terdakwa dalam sidang online kasus sabu yang menjerat sejumlah sopir truk. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Sidang perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa enam supir truk kembali digelar secara online. Sidang tersebut mengagendakan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum, Brurianto Sukahar menghadirkan saksi Briptu Jefri selaku Anggota Polres Lamandau yang menangkap para terdakwa. “Hari ini kita menyidangkan terdakwa Dhedi Youmin Lubis, Wahyu Permadi dan kawan-kawan, serta Muhammad Zaini,” bebernya, Senin (22/2). 

Saksi membeberkan bahwa enam orang supir yakni Dhedi Youmin Lubis (41), Zainal Arifin (41), Rizal K (20), Doni Setyawan (32), Wahyu Permadi (23) dan Doris Noferman (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diciduk di barak sopir G10 PT. SMG (Sumber Mahardhika Graha), Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau pada Rabu (25/11/2020) lalu.

 “Sebelumnya anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada yang sering menggunakan sabu di tempat tersebut. Saat penangkapan kita temukan ada enam orang laki-laki dalam barakan tersebut,” ungkap Jefri

Polisi tidak menemukan barang bukti saat pengeledahan badan. Namun, ketika penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah barak Youmin Lubis, ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisi butiran kristal berwarna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Selain itu juga ada satu buah korek api berwarna merah merek G2000 yang ditemukan bersama satu buah botol kaca berwarna putih dan merah muda yang didalamnya terdapat satu buah pipet kaca. Barang bukti tambahan itu ditemukan kamar milik Wahyu. 

“Plastik klip berukuran kecil tersebut berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat  0,24 gram,” jelasnya. 

Menurutnya mereka adalah para supir truk perusahaan dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang dibeli secara urunan untuk dikonsumsi bersama. Dari pengembangan Polisi didapati satu terdakwa yang ditangkap di tempat berbeda. Hasil pengembangan mereka lalu menangkap Muhammad Zaini alias Rowi (32) warga Desa Mekar Mulya, RT. 007 RW. 002, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Lelaki yang juga soppir truk ini ditangkap aparat saat berada di rumahnya, Kamis (26/11/2020) 

“Dari terdakwa ini kami menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 1.38 gram dan satu buah handphone merek Nokia warna hitam,” ucapnya. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers