SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 23 Februari 2021 17:27
Serombongan Sopir Nyabu Disidang Online
SIDANG ONLINE : Jaksa Penuntut Umum, Brurianto Sukahar menghadirkan saksi Fajar Sidiq selaku Anggota Polres Lamandau yang menangkap para terdakwa dalam sidang online kasus sabu yang menjerat sejumlah sopir truk. (ISTIMEWA/RADAR PANGKALAN BUN)

NANGA BULIK- Sidang perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa enam supir truk kembali digelar secara online. Sidang tersebut mengagendakan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum, Brurianto Sukahar menghadirkan saksi Briptu Jefri selaku Anggota Polres Lamandau yang menangkap para terdakwa. “Hari ini kita menyidangkan terdakwa Dhedi Youmin Lubis, Wahyu Permadi dan kawan-kawan, serta Muhammad Zaini,” bebernya, Senin (22/2). 

Saksi membeberkan bahwa enam orang supir yakni Dhedi Youmin Lubis (41), Zainal Arifin (41), Rizal K (20), Doni Setyawan (32), Wahyu Permadi (23) dan Doris Noferman (22) ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lamandau karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka diciduk di barak sopir G10 PT. SMG (Sumber Mahardhika Graha), Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau pada Rabu (25/11/2020) lalu.

 “Sebelumnya anggota Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga ada yang sering menggunakan sabu di tempat tersebut. Saat penangkapan kita temukan ada enam orang laki-laki dalam barakan tersebut,” ungkap Jefri

Polisi tidak menemukan barang bukti saat pengeledahan badan. Namun, ketika penggeledahan dilanjutkan di dalam rumah barak Youmin Lubis, ditemukan satu bungkus plastik klip berukuran kecil yang berisi butiran kristal berwarna putih diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Selain itu juga ada satu buah korek api berwarna merah merek G2000 yang ditemukan bersama satu buah botol kaca berwarna putih dan merah muda yang didalamnya terdapat satu buah pipet kaca. Barang bukti tambahan itu ditemukan kamar milik Wahyu. 

“Plastik klip berukuran kecil tersebut berisi butiran kristal berwarna putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat  0,24 gram,” jelasnya. 

Menurutnya mereka adalah para supir truk perusahaan dan mengaku mendapatkan sabu tersebut dari temannya yang dibeli secara urunan untuk dikonsumsi bersama. Dari pengembangan Polisi didapati satu terdakwa yang ditangkap di tempat berbeda. Hasil pengembangan mereka lalu menangkap Muhammad Zaini alias Rowi (32) warga Desa Mekar Mulya, RT. 007 RW. 002, Kecamatan Sematu Jaya, Kabupaten Lamandau. Lelaki yang juga soppir truk ini ditangkap aparat saat berada di rumahnya, Kamis (26/11/2020) 

“Dari terdakwa ini kami menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip yang didalamnya berisi kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat bersih 1.38 gram dan satu buah handphone merek Nokia warna hitam,” ucapnya. (mex/sla)

 


BACA JUGA

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar di Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Fraksi PDIP Soroti Infrastruktur Jalan dan PJU di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers