SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 April 2021 17:21
Lingkar Selatan ”Dikeroyok” Dana Rp 1,5 Miliar
DIHARAPKAN CEPAT FUNGSIONAL: Ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit yang rusak parah diharapkan bisa segera fungsional setelah sejumlah perusahaan sepakat melakukan perbaikan.(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Perbaikan ruas jalan lingkar selatan Kota Sampit akan segera dilakukan melalui anggaran keroyokan sejumlah perusahaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Anggaran patungan itu disepakati sebesar Rp 1,5 miliar.

Kesepakatan itu dicapai setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama perwakilan perusahaan besar swasta (PBS), Organda, Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia (ALFI), dan perwakilan Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) menggelar rapat, Senin (5/4).

Plt Asisten II Setda Kotim Bidang Perekonomian dan Pembangunan Alang Arianto mengatakan, rapat bersama perusahaan membahas terkait penanganan jalan rusak di jalur lingkar selatan sudah dilaksanakan untuk ketiga kalinya.

"Pertemuan rapat ketiga ini seharusnya sudah final pembahasan dan kesepakatan bersama pihak perusahaan," kata Alang kepada Radar Sampit di Aula Pertemuan Lantai 2 Setda Kotim, Senin (5/4).

Alang meminta perbaikan dari dana patungan itu bisa dimulai pekan ini juga. Kendati demikian, sumbangan dana itu belum menutupi total kebutuhan yang diperkirakan Rp 3,5 miliar untuk pengadaan total 6.000 kubik atau 1.500 rit material agregat kelas b. ”Sumbangan itu artinya hanya separuh dari total kebutuhan," katanya.

Terkait kekurangan kebutuhan dana, lanjutnya, Pemkab Kotim tidak bisa memaksa apabila tidak dapat memenuhi kebutuhan. ”Pemerintah hanya mencoba mengetuk hati agar mereka juga ikut berkontribusi. Mereka berinvestasi, jadi tolong dong jalan rusak yang mereka lewati dibantu diperbaiki. Kita sama-sama cari solusi," tegasnya.

Alang menambahkan, apabila jalan sudah diperbaiki dengan penimbunan agregat kelas b, diharapkan tak ada lagi angkutan kendaraan berat melebihi muatan delapan ton melintasi jalan dalam kota.

”Itu sesuai instruksi Gubernur Kalteng. Kendaraan angkutan berat dialihkan lewat jalur lingkar selatan," katanya.

Sebelumnya, Kadis PUPR Kotim Machmoer mengatakan, pihaknya telah mengukur titik kerusakan berat disepanjang jalur lingkar selatan mulai dari Bundaran KB sampai Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman Km 3. Kerusakan berat ada tiga titik, yakni 155 meter dari Bundaran Balanga sampai persimpangan pertigaan Kapten Mulyono, 1.635 meter kerusakan berada di titik tengah, ditambah kerusakan ringan sepanjang 55 meter.

”Jadi, total keseluruhan jalan rusak parah 1.985 meter," ujarnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

BKPSDM Realokasi Anggaran Demi Dukung Ujian CAT ASN

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Badan Kepegawaian dan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:38

Sampah Masih Jadi Masalah di MB Ketapang

SAMPIT – Penanganan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang kembali…

Kamis, 03 Juli 2025 16:37

Jelang Porprov 2026, Dispora Berharap Musyawarah KONI Berjalan Sukses

SAMPIT – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Kamis, 03 Juli 2025 16:36

Realisasi Anggaran DPMD Capai 38 Persen

SAMPIT – Hingga pertengahan tahun anggaran 2025, Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Kepala BKAD Pensiun, Ramadansyah Jadi Pelaksana Tugas

SAMPIT – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 02 Juli 2025 17:02

Beberapa Puskesmas Belum Miliki Dokter Berstatus PNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menghadapi tantangan besar…

Rabu, 02 Juli 2025 17:01

Lindungi Pekerja Rentan dengan Dana DBH Sawit

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan komitmen dalam…

Rabu, 02 Juli 2025 17:00

Disdik Dukung Penyusunan Perbup Gerakan PBLHS

SAMPIT – Upaya menanamkan kepedulian terhadap lingkungan hidup di dunia…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers