SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 29 April 2021 16:14
AMAN..!! Dishut Kalteng Pastikan Food Estate Berada di APL
SUBUR : Areal persawahan di Kabupaten Pulang Pisau yang masuk program food estate ketika ditinjau Gubernur Kalteng Sugianto, beberapa waktu lalu.(Istimewa/MMC Kalteng)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Suwanto memastikan, bahwa kegiatan pembangunan food estate yang saat ini dilaksanakan pemerintah berada di kawasan yang sudah Existing  dan sebagian besar dalam status Areal Pengunaan Lain (APL).Hal tersebut disampaikannya menganggapi kritik sejumlah lembaga, yang menyatakan pengembangan Program Strategis Nasional (PSN) di Kalteng tersebut berada atau menggunakan kawasan hutan lindung.

”Ada yang mengatakan food estate berada di hutan lindung, hutan konservasi, hutan produksi dan lain sebagainya. Namun yang pasti, food estate yang saat ini sudah berjalan berada di kawasan APL dan sudah existing,” katanya, Selasa (27/4)

Memang terkait kawasan food estate ini, Sri mengakui pemerintah baru saja mengusulkan penggunaan dan pembukaan sebagian areal yang hutan lindung untuk pengembangan program lumbung pangan nasional tersebut. Menurutnya hal tersebut dapat dipahami bahwa hingga saat ini belum ada lokasi lokasi food estate yang berada pada kawasan hutan lindung, sebab ada banyak mekanisme-mekanisme yang harus ditempuh dalam pelaksanaan penggunaan kawasan hutan lindung yang saat ini sudah diusulkan.

”Pemprov Kalteng telah mencadangkan dan sudah mengusulkan lokasi yang beberapa diantaranya berada pada kawasan hutan lindung. Tapi sekarang ini, kegiatan yang dilakukan masih berada di APL bukan hutan lindung,” ucapnya.

Sementara itu, lokasi yang diusulkan pemerintah telah diajukan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk dilakukan perubahan peruntukan dengan mengacu pada Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan dan Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan. Dengan demikian lanjut Sri, sekalipun calon lokasi food estate berada pada kawasan hutan lindung, tapi secara hukum telah memiliki dasar untuk proses pelaksanaannya dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur.

Ini artinya, penggunaan sebagaian kawasan hutan lindung sebagai kawasan food estate bisa saja dilakukan, sepanjang pemerintah memberikan aturan dan ketentuan khusus terkait penggunaan kawasan tersebut.

”Jadi harus dipahami, sepanjang pemerintah memberikan aturan, ya sah-sah saja. Jangankan hutan lindung, hutan konservasi saja bisa digunakan kalau pemerintah ada kemauan menjadikannya untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (sho/gus)


BACA JUGA

Kamis, 03 Juli 2025 16:42

Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Tanam Pohon

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini,…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pembangunan Infrastruktur Harus Perhatikan Kualitas

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:41

Pemkot Palangka Raya Komitmen Tertibkan Truk ODOL

PALANGKA RAYA –Walikota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan komitmennya untuk…

Kamis, 03 Juli 2025 16:40

Wujudkan Peningkatan Profesionalitas ASN

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Kamis, 03 Juli 2025 16:39

Perkuat Sinergi Pemkot dengan PGRI

PALANGKA RAYA– Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menegaskan pentingnya…

Kamis, 03 Juli 2025 16:32

Gubernur Ajak Polri Perkuat Sinergi Membantun Daerah

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menyampaikan…

Kamis, 03 Juli 2025 16:31

Komisi IV DPRD Kalteng Terima Kunjungan DPRD Jambi

PALANGKA RAYA – Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) merima…

Rabu, 02 Juli 2025 17:05

Perbaiki Distribusi Air Bersih di Palangka Raya

PALANGKA RAYA — Wakil WaliKota Palangka Raya Achmad Zaini, menghadiri…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

DPRD Dorong Penguatan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Rabu, 02 Juli 2025 17:04

Pemkot Palangka Raya Peringkat Kedua Penurunan Stunting Se Kalteng

PALANGKA RAYA- Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, didampingi Ketua TP…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers