KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar pengangkatan Pj Kepala Desa (Kades) tidak lagi dari tenaga pendidik atau guru.
Anggota DPRD Seruyan Arahman menjelaskan, hal ini untuk menghindari kekurangan atau kekosongan tenaga pendidik di setiap sekolah yang ada di Seruyan.
“Berdasarkan pantauan kami, pengangkatan Pj Kades itu kebanyakan diambil dari tenaga pendidik dan ini menurut saya sangat tidak elok sekali, sementara kita di Seruyan kekurangan guru,” ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu menyampaikan bahwas saat ini sekitar 40 lebih desa di Seruyan masih belum melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sehingga kekosongan jabatan tersebut sementara diisi oleh Pj Kades dan sebagian Pengganti Antar Waktu (PAW).
Namun dari jumlah tersebut Sebagian besar diisi oleh guru. Pihaknya berhadap dinas terkait mengevaluasi kebijakan tersebut. “Jangan sampai Pendidikan di Seruyan terganggu hanya karena masalah penjabat kepala desa ini. Pemerintah seharusnya memikirkan bagaimana cara menambah guru bukan malah mengurangi,” katanya. (hen/sla)