PANGKALAN BUN – Lima hari pelaksanaan Operasi Patuh Telabang di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil menjaring sekitar 500 pengendara, baik roda dua, empat, dan enam. Mereka terjaring karena melakukan pelanggaran ringan hingga berat. Aparat memberikan surat tilang kepada pelanggar lalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polres Kobar AKP I Kadek Vemil melalui Kanit Patroli Aiptu Agus M mengatakan, dari 500 pengendara yang terjaring, paling banyak pengendara roda dua. Sisanya, pengendara roda empat dan enam. Rata-rata pengendara tidak memiliki SIM, STNK, menggunakan helm, spion, knalpot bising, serta sabuk pengaman.
“Para pengendara itu langsung kita tindak tegas dengan tilang di tempat. Ini dilakukan supaya pengendara lainnya jera melakukan pelanggaran. Di samping itu, agar tertib berlalu lintas ke depannya,” kata Agus, Jumat (20/5).
Agus menjelaskan, jumlah pengendara yang terjaring dipastikan akan terus bertambah. Pasalnya, sampai sore dilaksanakan giat tersebut, masih banyak pengendara yang kembali melakukan pelanggaran. Data pelanggaran tersebut belum dimasukkan dalam hasil giat.
”Kita mengimbau pengendara di Kobar agar menaati dan patuh serta disiplin dalam berlalu lintas. Jika berkendaraan, harus membawa surat-menyurat kendaraan yang lengkap, jika tidak ingin kami tindak,” katanya. (el/rin/ign)