SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Juni 2016 12:45
Berlangsung Alot, Rapat Perbaikan Jalan Sampit-Bagendang sampai Tiga Jam
RDP: Komisi D DPRD Kalteng melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait penyelesaiaan ruas jalan Sampit-Bagendang, Rabu (8/6). (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait penyelesaiaan ruas jalan Sampit-Bagendang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berlangsung cukup alot. Rapat ini berlangsung hampir 3 jam dimana  pihak yang bertemu yakni DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Dinas Pekerjaan Umum (DDU) Kalteng, Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tergabung dalam jasa konsorsium, saling melontarkan pendapat.

RDP kali ini guna membahas tindaklanjut penyelesaian ruas jalan Sampit-Bagendang yang hingga saaat ini masih belum terselesaikan oleh jasa konsorsium dibawah PT Pelindo III. Diketahui ruas jalan yang belum terselesaikan sepanjang 273 meter.  Inilah yang menjadi poin utama pembahasan pada rapat ini.

Ketua Komisi D Artaban selaku pimpinan rapat pada kesempatan ini menyebutkan jika tidak ingin kondisi jalan tersebut semakin parah, maka satu-satunya solusi yakni secepatnya dilakukan perbaikan.  Hasil rapat tersebut akan disampaikan secara resmi pada Gubernur Kalteng beserta beberapa catatan lainnya.

“Jadi harus punya kejelasan, istilahnya apakah ingin membantu menyelesaikan atau jawabannya tidak. Seperti itu yang kita harapkan, biar pengerjaannya ruas ini (Sampit-Bagendang) secepatnya dikerjakan,” kata Artaban, Rabu (8/6)

Artaban menambahkan laporan resmi dari hasil rapat itu intinya meminta Pemrov untuk segera memutuskan siapa pihak yang akan menyelesaikan ruas Sampit-Bagendang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maksudnya, Pemprov diminta segera memutuskan apakah tetap dikerjakan olek konsorsium atau menyerahkannya pada DPU. Jika nantinya diserahkan pada DPU, sambung Artaban, kerjasama dengan konsorsium harus diputuskan terlebih dahulu.

“Kami juga memohon Dinas Pekerjaan Umum Kalteng untuk tetap menjaga ruas jalan sepanjang 273 agar tetap fungsional selagi menunggu keputusan. Dan kemudian masalah kebijakan Pemprov, silahkan mau diputus atau mau dilanjut kerjasamanya,” tegasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers