SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 09 Juni 2016 12:45
Berlangsung Alot, Rapat Perbaikan Jalan Sampit-Bagendang sampai Tiga Jam
RDP: Komisi D DPRD Kalteng melaksanakan Rapat Dengar Pendapat terkait penyelesaiaan ruas jalan Sampit-Bagendang, Rabu (8/6). (FOTO: YUSHO/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Rapat Dengar Pendapat (RPD) terkait penyelesaiaan ruas jalan Sampit-Bagendang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berlangsung cukup alot. Rapat ini berlangsung hampir 3 jam dimana  pihak yang bertemu yakni DPRD Kalteng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, Dinas Pekerjaan Umum (DDU) Kalteng, Pemkab Kotim dan Pemkab Seruyan dan Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang tergabung dalam jasa konsorsium, saling melontarkan pendapat.

RDP kali ini guna membahas tindaklanjut penyelesaian ruas jalan Sampit-Bagendang yang hingga saaat ini masih belum terselesaikan oleh jasa konsorsium dibawah PT Pelindo III. Diketahui ruas jalan yang belum terselesaikan sepanjang 273 meter.  Inilah yang menjadi poin utama pembahasan pada rapat ini.

Ketua Komisi D Artaban selaku pimpinan rapat pada kesempatan ini menyebutkan jika tidak ingin kondisi jalan tersebut semakin parah, maka satu-satunya solusi yakni secepatnya dilakukan perbaikan.  Hasil rapat tersebut akan disampaikan secara resmi pada Gubernur Kalteng beserta beberapa catatan lainnya.

“Jadi harus punya kejelasan, istilahnya apakah ingin membantu menyelesaikan atau jawabannya tidak. Seperti itu yang kita harapkan, biar pengerjaannya ruas ini (Sampit-Bagendang) secepatnya dikerjakan,” kata Artaban, Rabu (8/6)

Artaban menambahkan laporan resmi dari hasil rapat itu intinya meminta Pemrov untuk segera memutuskan siapa pihak yang akan menyelesaikan ruas Sampit-Bagendang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maksudnya, Pemprov diminta segera memutuskan apakah tetap dikerjakan olek konsorsium atau menyerahkannya pada DPU. Jika nantinya diserahkan pada DPU, sambung Artaban, kerjasama dengan konsorsium harus diputuskan terlebih dahulu.

“Kami juga memohon Dinas Pekerjaan Umum Kalteng untuk tetap menjaga ruas jalan sepanjang 273 agar tetap fungsional selagi menunggu keputusan. Dan kemudian masalah kebijakan Pemprov, silahkan mau diputus atau mau dilanjut kerjasamanya,” tegasnya. (sho/vin)


BACA JUGA

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Proses SPMB Harus Gratis dan Transparan

SAMPIT — Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya…

Selasa, 13 Mei 2025 13:14

Koordinasi dengan Kemensos untuk Perbaikan Data Warga Miskin

SAMPIT— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  berupaya memutakhirkan data warga…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Tingkatkan Pelayanan Lewat Sharing Season RPAM

SAMPIT — PDAM Kotawaringin Timur (Kotim) terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan…

Selasa, 13 Mei 2025 13:13

Banjir Rob Ancam Teluk Sampit

SAMPIT — Ancaman banjir rob kembali mengintai wilayah pesisir Kabupaten…

Jumat, 09 Mei 2025 17:38

Apresiasi Panen Bioflok untuk Ketahanan Pangan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut baik upaya…

Jumat, 09 Mei 2025 17:36

Dinkes Kotim Siagakan Obat dan Layanan Kesehatan Hadapi Penyakit Musiman

SAMPIT – Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Dinkes Kotim) meningkatkan…

Jumat, 09 Mei 2025 17:35

Prioritaskan Jemaah Lansia, Pemberangkatan Calon Haji Kotim Lewat Udara

SAMPIT – Sebanyak 218 calon haji asal Kotawaringin Timur (Kotim)…

Jumat, 09 Mei 2025 17:25

Pabrik Pakan Ikan Beroperasi, Harga Lebih Murah

SAMPIT - Pabrik pakan ikan milik Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Kader PKK Miliki Peran Mulia

SAMPIT — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya peran…

Jumat, 09 Mei 2025 17:23

Dharma Santi Momentum Pererat Kerukunan dan Persaudaraan

SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong generasi muda…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers