KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing meminta kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), lalu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), pemerintah kecamatan, serta sekolah, agar masif melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak.
"Saya minta seluruh pihak terkait untuk lebih gencar lagi dalam sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak. Salah satunya ke sekolah-sekolah, sehingga mereka tidak mudah memutuskan untuk menikah di usia anak," ucapnya, Selasa (16/4).
Dia menegaskan, jangan sampai anak-anak masih duduk pada bangku Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) memutuskan untuk menikah, karena itu perlu berbagai persiapan mulai dari kesiapan fisik, mental hingga finansial.
"Seluruh pihak harus mencegah pernikahan usia anak, karena itu menjadi salah satu penyebab stunting. Pencegahan pernikahan usia anak sesuai dengan program penurunan stunting di Kabupaten Gumas," tegas Efrensia.
Dirinya juga mengimbau kepada generasi muda untuk menjaga pergaulan seperti narkoba, minuman keras hingga seks bebas, karena itu dapat menghambat masa depan mereka. Apabila ada anak yang baru menyelesaikan bangku SMP atau masih SMA memilih menikah, maka otomatis tidak akan bisa meneruskan pendidikan dan menggapai cita-cita.
"Sebaiknya sekolah yang harus diutamakan. Kalau menikah itu ada saatnya. Apabila masih dalam usia sekolah, sebaiknya manfaatkan untuk menempuh pendidikan dan mengerjakan hal positif lain," imbuh Efrensia.
Dia menambahkan, generasi muda jangan sampai nekad untuk menikah terlalu dini atau di usia anak. Pasalnya itu akan berdampak pada perkembangan fisik perempuan yang belum siap untuk memiliki anak, dan bisa melahirkan bayi dengan kondisi stunting.
"Selain itu, dari pihak laki-laki yang menikah usia anak juga belum memiliki kesiapan secara mental untuk menjadi seorang suami dan ayah yang mencari nafkah," tandasnya. (arm/gus)