SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 17 April 2024 10:17
Gencarkan Pencegahan Pernikahan Usia Anak
PEDULI: Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing didampingi Kepala Bapperida Yantrio Aulia, ketika menerima aspirasi dari forum anak daerah, belum lama ini.

KUALA KURUN - Wakil Bupati Gunung Mas (Gumas) Efrensia LP Umbing meminta kepada seluruh pihak terkait, mulai dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), lalu Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora), pemerintah kecamatan, serta sekolah, agar masif melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak.

"Saya minta seluruh pihak terkait untuk lebih gencar lagi dalam sosialisasi pencegahan pernikahan usia anak. Salah satunya ke sekolah-sekolah, sehingga mereka tidak mudah memutuskan untuk menikah di usia anak," ucapnya, Selasa (16/4).

Dia menegaskan, jangan sampai anak-anak masih duduk pada bangku Sekolah Dasar (SD) Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) memutuskan untuk menikah, karena itu perlu berbagai persiapan mulai dari kesiapan fisik, mental hingga finansial.

"Seluruh pihak harus mencegah pernikahan usia anak, karena itu menjadi salah satu penyebab stunting. Pencegahan pernikahan usia anak sesuai dengan program penurunan stunting di Kabupaten Gumas," tegas Efrensia.

Dirinya juga mengimbau kepada generasi muda untuk menjaga pergaulan seperti narkoba, minuman keras hingga seks bebas, karena itu dapat menghambat masa depan mereka. Apabila ada anak yang baru menyelesaikan bangku SMP atau masih SMA memilih menikah, maka otomatis tidak akan bisa meneruskan pendidikan dan menggapai cita-cita.

"Sebaiknya sekolah yang harus diutamakan. Kalau menikah itu ada saatnya. Apabila masih dalam usia sekolah, sebaiknya manfaatkan untuk menempuh pendidikan dan mengerjakan hal positif lain," imbuh Efrensia.

Dia menambahkan, generasi muda jangan sampai nekad untuk menikah terlalu dini atau di usia anak. Pasalnya itu akan berdampak pada perkembangan fisik perempuan yang belum siap untuk memiliki anak, dan bisa melahirkan bayi dengan kondisi stunting.

"Selain itu, dari pihak laki-laki yang menikah usia anak juga belum memiliki kesiapan secara mental untuk menjadi seorang suami dan ayah yang mencari nafkah," tandasnya. (arm/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pj Bupati Tinjau Box Curvert dan Dua Jembatan

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 29 November 2024 10:27

Pasca Pilkada Serentak, Masyarakat Diminta Jaga Persatuan dan Kesatuan

KUALA KURUN - Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 November 2024 10:36

Aktifkan Kios Pengendalian Inflasi Terintegrasi di Gumas

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Senin, 25 November 2024 10:35

Perjuangkan Listrik Perumahan Baru di Pedesaan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 22 November 2024 10:51

Kembangkan Potensi dengan Berbagai Kegiatan Kepemudaan

KUALA KURUN - Karang Taruna Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Jumat, 22 November 2024 10:49

Prevalensi Stunting Turun Jadi 10,39 Persen

KUALA KURUN - Prevalensi stunting di Kabupaten Gunung Mas (Gumas)…

Kamis, 21 November 2024 10:47

Dukung Germas untuk Optimalkan Derajat Kesehatan Masyarakat

KUALA KURUN - Dinas Kesehatan (Dinkes) bersama Badan Perencanaan Pembangunan,…

Kamis, 21 November 2024 10:46

Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 20 November 2024 10:43

KPPS Dituntut Bekerja Sesuai Aturan

KUALA KURUN - Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun…

Rabu, 20 November 2024 10:42

Optimalkan Lahan untuk Perluasan Areal Tanam

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers