KASONGAN - Anggota DPRD Kabupaten Katingan Muhammad Efendi Katingan menyoroti kekurangan guru di Petak Malai.
"Contohnya sekolah satu atap di Petak Malai. Di sekolah itu kekurangan guru Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)," katanya, Minggu (2/6).
Sampai saat ini sekolah di Petak Malai belum mendapatkan guru Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Dia berharap Dinas Pendidikan Katingan turun tangan untuk memenuhi kekurangan guru. ”Disdik juga harus ke lapangan agar mengetahui sekolah mana saja yang kekurangan guru," pintanya.
Sekolah yang kekurangan guru perlu dicarikan jalan keluar untuk mendapatkan guru pada mata pelajaran yang dibutuhkan. Efendi berharap guru yang nantinya ditempatkan di sana, tidak dimutasi dengan cepat agar tidak terjadi kekosongan lagi.
Dia menjelaskan, pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas SDM. Akan tetapi dalam pemenuhan pendidikan, kuantitas guru sangatlah terbatas atau bisa dibilang jumlah guru pengajar masih kurang.
Kurangnya jumlah guru memberikan pengaruh terutama kualitas SDM yang ada. Selain itu jumlah guru yang tidak mencukupi akan membuat kelas menjadi terlalu besar, dan siswa tidak mendapatkan perhatian individu yang cukup, dengan kata lain akan menghambat kemampuan siswa secara optimal.
Kualitas pendidikan di wilayah terpencil sering kali lebih rendah dibandingkan dengan wilayah perkotaan yang memiliki akses lebih baik terhadap guru dan sumber daya pendidikan.
Kurangnya pengajar dapat berdampak negatif pada pengajaran dan pembelajaran yang efektif. Siswa di pelosok tidak mendapatkan pemahaman yang memadai dalam berbagai mata pelajaran, sehingga menghambat perkembangan akademik mereka.
Pendidikan yang berkualitas merupakan faktor penting dalam meningkatkan kualitas hidup dan membuka peluang ekonomi di wilayah tersebut. Kurangnya guru dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan kemajuan sosial di pelosok.
Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk memenuhi guru di pelosok diantaranya melalui program penempatan guru di daerah terpencil, peningkatan insentif dan kesejahteraan, serta kerjasama dengan lembaga pendidikan. Pendidikan merupakan suatu kewajiban prioritas utama sebagai penunjang keberlangsungan masa depan bagi bangsa dan negara yang lebih baik serta lebih maju. (sos/yit)