NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Rembuk Stunting dan penilaian kinerja 8 aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting (KP2S), Kamis (2/7).
Rembuk Stunting adalah forum untuk membangun komitmen percepatan penurunan stunting secara terintegrasi, mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota hingga provinsi, berdasarkan analisis capaian berbagai program percepatan penurunan stunting di wilayah masing-masing.
"Saya harap kita dapat lebih fokus lagi dalam menurunkan angka prevalensi stunting di Kabupaten Lamandau,” ujar Pj Bupati Lamandau Lilis Suriani di Aula Bappedalitbang.
Diketahui bahwa sebelumnya Kabupaten Lamandau dapat penghargaan nasional karena mampu menurunkan angka pravelansi stunting cukup rendah bahkan di bawah target nasional. Lamandau juga masuk dalam nominasi Kabupaten Tereplikatif, sehingga menjadikannya percontohan dalam percepatan penurunan stunting bagi kabupaten lain.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI), prevalensi stunting di Kabupaten Lamandau turun sebesar 12,3 persen, dari 25,5 persen pada 2022 menjadi 13,2 persen di 2023. Capaian ini berada di bawah target nasional yaitu 14 persen, berkat kolaborasi, sinergisitas, dan konvergensi yang kuat dari semua pihak.
"Kita patut bangga karen pada malam penghargaan bidang pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana), Kabupaten Lamandau mendapat penghargaan sebagai daerah dengan percepatan penurunan stunting tertinggi nasional berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023," bebernya.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak di bawah lima tahun akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada periode 1.000 hari pertama kehidupan (HPK). Kekurangan gizi tidak hanya menghambat pertumbuhan, tetapi juga kecerdasan, memicu penyakit, dan menurunkan produktivitas.
Dalam forum ini, Lilis kembali mengingatkan pentingnya pelaksanaan 10 intervensi serentak pencegahan stunting. Yakni memastikan pendataan seluruh calon pengantin, ibu hamil, dan balita di wilayah kerja. Kemudian memastikan seluruh calon pengantin mendapat pendampingan serta kehadiran ibu hamil dan balita ke Posyandu.
Lalu memastikan ketersediaan alat Antropometri terstandar di seluruh Posyandu dan memastikan seluruh kader Posyandu terampil dalam pengukuran antropometri terstandar serta penyuluhan untuk ibu hamil dan balita, serta memastikan pengukuran menggunakan alat antropometri terstandar.
Selanjutnya memastikan intervensi pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi dan memastikan edukasi ibu hamil dan balita di Posyandu. Kemudian memastikan pencatatan hasil penimbangan, pengukuran, dan intervensi ke dalam sistem Informasi E-PPGM di hari yang sama.
"Memastikan monitoring dan evaluasi pelaksanaan intervensi serentak serta memastikan ketersediaan pembiayaan pelaksanaan intervensi serentak, termasuk rujukan kasus ke fasilitas layanan kesehatan," tegasnya.
Melalui pelaksanaan langkah-langkah ini, Kabupaten Lamandau terus berupaya menurunkan angka stunting dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (mex/sla)