KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard, mewakili Pemerintah Kabupaten (pemkab) setempat, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terhadap pidato pengantar Pj Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, dalam rapat paripurna, Senin (8/7).
"Kami dapat mengambil makna besarnya dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045. Dalam hal ini seluruh fraksi dapat menerima untuk dibahas pada rapat-rapat selanjutnya," ucap Richard.
Diuraikannya, Pemkab menyambut baik saran dari fraksi PDIP dalam penyusunan rancangan program pokok dan kegiatan, dengan memperhatikan skala prioritas dan ketersediaan anggaran, khususnya dalam rencana kerja tahunan."Ini akan menjadi perhatian ketika penyusunan dan perumusan RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, sehingga program itu bersentuhan dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," ujar Richard.
Pihaknya juga berterima kasih atas perhatian dari fraksi PDIP dalam hal infrastruktur, khususnya ruas jalan Kuala Kurun-Sare Rangan-Tumbang Pajangei-Tewah-Upon Batu, mengingat ruas jalan itu sebagai jalan menuju dua objek wisata, yaitu monumen Tambun Bungai dan Batu Suli, serta ruas jalan menuju objek Wisata Air Terjun Bawin Kameloh.
"Mengenai perihal jalan infrastruktur, khususnya jalan dan jembatan yang dikeluhkan masyarakat, kami setuju dan akan menindaklanjuti hal tersebut pada dokumen RPJMD maupun RKPD," papar Richard.
Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, Pemkab Gumas berterima kasih atas sambutan baik dan dukungan atas Raperda tentang RPJPD Kabupaten Gumas tahun 2025-2045, untuk dilakukan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif."Kami juga berterima kasih atas pandangan umum fraksi Partai Demokrat, yang bersepakat membahas lebih lanjut bersama antara pihak eksekutif dan legislatif," tuturnya.
Terkait pandangan umum Fraksi Partai Nasdem-Hanura, yang mempertanyakan masyarakat hanya menjadi penonton dalam pengelolaan sumber daya alam, menurutnya pengelolaan tersebut ada pada arah pembangunan pada sasaran pokok terwujudnya perekonomian daerah yang inklusif, inovatif dan berkelanjutan berbasis keanekaragaman potensi lokal daerah.
"Pengelolaan sumber daya alam tetap menjadi fokus dalam RPJPD, yang merupakan arahan garis besar kebijakan dan strategi, sehingga hal-hal bersifat kongkrit sampai level program kegiatan, berada pada empat periode RPJMD selama 20 tahun nanti," papar Richard.
Mengenai pandangan umum Fraksi Gerakan Karya Bersatu, pemkab berterima kasih atas usulan terkait peningkatan jalan di desa Sei Antai yang menuju ke Tumbang Rahuyan, dan akan dibahas lebih lanjut bersama dinas teknis terkait.
"Kami juga berterima kasih atas usulan mengenai perubahan dasar besaran minimal terhadap biaya bedah rumah. Itu akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan berlaku bersama dinas teknis," pungkas Richard. (arm/gus)