SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 16 Juni 2016 16:02
Pemudik Dipastikan Terangkut, Ini Langkah Pemkab Kotim
ARUS MUDIK: Suasana arus mudik melalui Pelabuhan Sampit tahun lalu. (FOTO: DOK/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – PT Pelni bakal menambah lima armada kapal laut untuk mengangkut pemudik Lebaran tahun ini. Kapal tersebut diharapkan dapat mengangkut semua pemudik sebelum Lebaran.

”Permintaan kita ini melalui surat bupati. Awalnya PT Pelni  setuju menambahkan tiga kapal dan sekarang bertambah jadi lima kapal, sementara PT Dharma Lautan Utama menambah dua kapal, yaitu Kirana III dan Kirana,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kotim, baru-baru ini.

Lima kapal Pelni tersebut, lanjutnya, sudah terjadwal tanggal keberangkatannya, sementara satu kapal lainnya, yaitu Egon, masih dalam tahap pembicaraan. Untuk pembelian tiket, PT Pelni masih melayani di kantor dan agen resmi serta outlet yang sudah dibentuk PT Pelni.

Dengan tambahan lima kapal PT Pelni dan dua kapal PT Dharma Utama Lautan, total  kapal yang melayani pemudik di Pelabuhan Sampit adalah 21 kapal. 21 kapal tersebut tersedia hingga hari H Idul Fitri.

Untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik, masyarakat, khususnya pemudik yang naik dan turun dari kapal, diharapkan tetap tertib dan taat aturan. Fadlian menuturkan, pihaknya sudah melakukan persiapan dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

”Soal pengawasan, kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang yang akan naik maupun yang turun dari kapal di pelabuhan,” tandasnya. (sei/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers