KUALA KURUN - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan penurunan stunting. Rapat ini untuk mengoptimalkan kinerja tim, mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting, dan evaluasi pelaksanaan survei status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, hingga persiapan penyusunan laporan TPPS semester II tahun 2024.
"Di tahun 2023, angka stunting di Kabupaten Gumas yakni 12,9 persen. Berdasarkan data yang kami terima, kemungkinan angka tersebut akan turun," ucap Penjabat (Pj) Gumas Herson B Aden, Kamis (31/10).
Penurunan angka stunting tersebut tidak boleh membuat TPPS jumawa, karena masih ada yang perlu dikoordinasikan secara lintas sektor dalam penanganan stunting. Diperlukan peran dari puskesmas dan posyandu, pada tingkat desa dan kecamatan sangat besar.
"Dari koordinasi tersebut, harus ada informasi yang disampaikan secara terpadu terkait berbagai hal, seperti jumlah ibu hamil, balita hingga anak yang terindikasi stunting," terangnya.
Apabila data tersebut sudah dikelola secara terpadu mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten, maka tanpa turun ke lapangan, data itu akan tetap tersedia. Namun yang terpenting adalah supervisi dan kontrol.
"Kalau sudah ada gambaran dari data tersebut, maka akan diketahui apa yang harus dilakukan, seperti pentingnya ASI atau pelatihan khusus dan lainnya," jelasnya.
Dia menegaskan, tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam menyelesaikan permasalahan penurunan angka stunting. Semua itu berproses. Apabila dikelola secara terpadu, maka TPPS akan memiliki data ekslusif.
Terpisah, Ketua TPPS Kabupaten Gumas Richard menuturkan, rakor ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah yang tergabung di struktur TPPS bisa bekerjasama, saling mendukung dan menjalankan fungsi yang melekat di dinas masing-masing, terutama menjalankan fungsi intervensi sensitif yang memiliki pengaruh 70 persen dalam percepatan penurunan stunting.
"Rakor ini sangat penting untuk dilakukan perangkat daerah bisa memahami tugas dan tanggung jawab, serta bersinergi di seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting. Terutama yang menjadi perhatian saat ini adalah peran TPPS kecamatan yang belum optimal," tuturnya.
Di samping itu, rakor TPPS juga sebagai evaluasi atas capaian 29 indikator cakupan layanan stunting dan evaluasi capaian realisasi program kegiatan perangkat daerah yang tergabung pada TPPS, dan evaluasi terhadap pelaksanaan penurunan stunting yang telah dilaksanakan TPPS kecamatan dan desa/kelurahan.
"Rakor TPPS kabupaten ini juga sebagai wadah evaluasi dukungan TPPS kabupaten, kecamatan dan TPPS desa/kelurahan atas pelaksanaan SSGI tahun 2024," pungkasnya. (arm/yit)