KUALA KURUN - Jembatan Sei Ripi yang terletak di Desa Tuyun, Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), mengalami kerusakan parah pada bagian lantai. Jembatan itu berlubang besar hingga sungai yang ada di bawahnya terlihat dari atas jembatan.
Salah satu penyebab kerusakan jembatan Sei Ripi tersebut, diduga karena dilintasi oleh truk angkutan perusahaan besar swasta (PBS) yang membawa hasil produksi dengan melebihi tonase.
"Saya minta PBS bertanggung jawab terhadap kerusakan pada Jembatan Sei Ripi," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Evandi, Kamis (7/11).
Jembatan Sei Ripi berada di ruas Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, yang merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk itu, pemprov harus tegas melarang truk angkutan kayu atau hasil produksi PBS melewati jalan umum.
"Kerusakan jembatan yang terjadi sudah keterlaluan, dan itu harus segera ditindak," tegas Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gumas Baryen menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalteng, agar segera dilakukan penanganan darurat terhadap lantai Jembatan Sei Ripi.
"Sambil menunggu perbaikan jembatan rampung, maka akan dilakukan penanganan darurat, supaya kendaraan roda dua dan tetap bisa melintas," ujar Baryen.
Untuk sementara, para pengguna jalan roda dua dan empat disarankan menggunakan jalur alternatif jika ingin bepergian dari Kuala Kurun-Palangka Raya dan sebaliknya, yakni jalur Kuala Kurun-Sepang Simin. (arm/yit)