SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 31 Januari 2025 18:26
Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta melibatkan masyarakat desa dalam setiap penggunaan dana desa tahun 2025, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Diharapkan dengan itu, pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.

"Kami ingin masyarakat desa selalu dilibatkan pada setiap tahapan pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (30/01/2025).

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa bisa dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila pemerintah desa bisa memberdayakan masyarakat setempat.

"Kalau pemerintah desa dapat memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berharap agar masyarakat selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.

"Kami berharap keberadaan dana desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.

"Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, kades dan perangkat desa harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:31

Gumas Sampaikan Usulan Strategis kepada Pemprov

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Senin, 02 Juni 2025 15:30

Patroli Bukti Negara Jamin Keamanan Masyarakat

KUALA KURUN - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kurun gencar melaksanakan patroli…

Jumat, 30 Mei 2025 17:25

Perkuat Sinergi dan Selaraskan Program Kerja PKK

KUALA KURUN - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK)…

Jumat, 30 Mei 2025 17:24

Progres Penanganan Jalan Kabupaten di Zona III Berjalan Baik

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 17:16

Gunung Mas Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali…

Rabu, 28 Mei 2025 17:15

Jadikan Usaha Penambangan Emas sebagai Sumber PAD

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Rabu, 28 Mei 2025 16:58

Perseroda Gunung Mas Perkasa Harus Hasilkan PAD

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) yang…

Rabu, 28 Mei 2025 16:57

Ketahui Aset Yang jadi Kewenangan Desa

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Peminat Usaha Pertanian Masih Rendah

KUALA KURUN - Masyarakat untuk memulai usaha pertanian masih sangat…

Senin, 26 Mei 2025 16:36

Tangkap Bandar Narkoba untuk Memutus Peredaran

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers