SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 31 Januari 2025 18:26
Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta melibatkan masyarakat desa dalam setiap penggunaan dana desa tahun 2025, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Diharapkan dengan itu, pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.

"Kami ingin masyarakat desa selalu dilibatkan pada setiap tahapan pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (30/01/2025).

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa bisa dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila pemerintah desa bisa memberdayakan masyarakat setempat.

"Kalau pemerintah desa dapat memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berharap agar masyarakat selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.

"Kami berharap keberadaan dana desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.

"Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, kades dan perangkat desa harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

Ajang Konsolidasi dan Evaluasi Tingkatkan Kinerja PKK

KUALA KURUN - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB

KUALA KURUN - Sampai saat ini, masih ada lima Perusahaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:23

Mahasiswa KKN Memberi Dampak Positif Bagi Desa

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri acara…

Kamis, 10 Juli 2025 17:22

Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 09 Juli 2025 10:56

Perkuat Peran Strategis Organisasi Guru

KUALA KURUN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunung…

Rabu, 09 Juli 2025 10:55

Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 08 Juli 2025 17:17

Kepala Sekolah Diminta Memahami Filosofi Pendidikan Inklusi

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Selasa, 08 Juli 2025 17:16

Masyarakat Lebih Tertarik Menambang Emas daripada Bertani

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 08 Juli 2025 17:16

Fraksi PDIP Beri Masukan Terhadap Enam Program Tambun Bungai

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Senin, 07 Juli 2025 17:18

Bangun Budaya Kerja Berintegritas dan Profesional

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mengikuti Focus…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers