SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 31 Januari 2025 18:26
Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta melibatkan masyarakat desa dalam setiap penggunaan dana desa tahun 2025, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Diharapkan dengan itu, pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.

"Kami ingin masyarakat desa selalu dilibatkan pada setiap tahapan pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (30/01/2025).

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa bisa dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila pemerintah desa bisa memberdayakan masyarakat setempat.

"Kalau pemerintah desa dapat memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berharap agar masyarakat selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.

"Kami berharap keberadaan dana desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.

"Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, kades dan perangkat desa harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD Gumas Siap Kawal Usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 28 Agustus 2025 11:27

Perangkat Daerah Tak Capai Target PAD Perlu Dievaluasi

KUALA KURUN – Fraksi Gerakan Nasional di Dewan Perwakilan Rakyat…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Fraksi PDIP Minta segera Selesaikan Pekerjaan Fisik

KUALA KURUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan…

Selasa, 26 Agustus 2025 11:42

Enam Fraksi Sepakat Raperda Perubahan APBD Dibahas

KUALA KURUN - Enam fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 25 Agustus 2025 15:36

Warga Tetap Waspada dan Utamakan Keselamatan

KUALA KURUN - Intensitas hujan tinggi di wilayah Kabupaten Gunung…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:04

Deklarasi Gereja Ramah Anak Diharapkan Diimplementasikan Secara Optimal

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Iceu Purnamasari,…

Kamis, 21 Agustus 2025 10:34

Lomba Menulis Cerita Rakyat, Upaya Melestarikan Legenda Daerah Gunung Mas

GUNUNG MAS – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar…

Rabu, 20 Agustus 2025 11:47

Isi Kemerdekaan dengan Semangat Berprestasi

KUALA KURUN - Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke-80, anggota…

Selasa, 19 Agustus 2025 13:14

DPRD Gumas Ajak Semua Pihak Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

KUALA KURUN – Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Binartha, menjadi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

Generasi Muda Harus Mengingat Jasa Pahlawan Bangsa

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers