SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 31 Januari 2025 18:26
Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta melibatkan masyarakat desa dalam setiap penggunaan dana desa tahun 2025, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Diharapkan dengan itu, pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.

"Kami ingin masyarakat desa selalu dilibatkan pada setiap tahapan pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (30/01/2025).

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa bisa dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila pemerintah desa bisa memberdayakan masyarakat setempat.

"Kalau pemerintah desa dapat memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berharap agar masyarakat selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.

"Kami berharap keberadaan dana desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.

"Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, kades dan perangkat desa harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 31 Januari 2025 18:26

Nilai SPI Pemkab Gumas Meningkat Signifikan

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 31 Januari 2025 18:26

Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung…

Kamis, 30 Januari 2025 17:09

Realisasi Pendapatan dan Belanja Meningkat di 2024

KUALA KURUN - Realisasi pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan…

Kamis, 30 Januari 2025 17:08

DPRD Sambut Baik Gerai BPJS Kesehatan di MPP

KUALA KURUN - Saat ini sudah dibuka gerai Badan Penyelenggaran…

Jumat, 24 Januari 2025 17:37

Gumas Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Jumat, 24 Januari 2025 17:37

Penyusunan RKPD Perlu Diakomodir Pembangunan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Sekarang ini dilakukan penyusunan rancangan awal rencana…

Kamis, 23 Januari 2025 14:15

Raih Penghargaan Peringkat Tiga Realisasi DAK Nonfisik

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali…

Kamis, 23 Januari 2025 14:14

Kades Diminta Aktif Masuk Kantor agar Pelayanan Maksimal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Januari 2025 14:06

Gunung Mas Berpartisipasi Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama…

Kamis, 23 Januari 2025 14:06

Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Jalan Rusak

KUALA KURUN - Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun - Palangka…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers