SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 31 Januari 2025 18:26
Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat
PARIPURNA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Yulius Agau (berdiri dua dari kanan) menghadiri rapat paripurna DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta melibatkan masyarakat desa dalam setiap penggunaan dana desa tahun 2025, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Diharapkan dengan itu, pelaksanaan program pembangunan sesuai dengan aspirasi serta kebutuhan masyarakat desa.

"Kami ingin masyarakat desa selalu dilibatkan pada setiap tahapan pembangunan. Apalagi tujuan akhir itu berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat desa," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Yulius Agau, Kamis (30/01/2025).

Dia mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa bisa dengan memanfaatkan jasa mereka untuk bekerja dan bergotong royong membangun infrastruktur. Akan lebih baik apabila pemerintah desa bisa memberdayakan masyarakat setempat.

"Kalau pemerintah desa dapat memanfaatkan jasa masyarakat setempat, maka anggaran dana desa yang ada tersebut bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," terangnya.

Politikus Partai Persatuan Indonesia (Perindo) ini berharap agar masyarakat selalu memantau dan mengawasi setiap pelaksanaan serta penggunaan keuangan di desa. Terlebih tahun ini, kucuran dana desa mengalami peningkatan.

"Kami berharap keberadaan dana desa akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, kucuran dana desa harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik," jelasnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh kades dan perangkatnya, agar selalu berpegang teguh dengan peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan desa, sehingga nanti bisa terhindar dari permasalahan hukum.

"Kami tidak ingin kades dan perangkat desa yang tersandung masalah hukum. Ikuti aturan perundang-undangan yang berlaku dalam mengelola keuangan. Jangan sampai disalahgunakan," tegasnya.

Selain itu, tambah dia, kades dan perangkat desa harus membuat laporan pertanggungjawaban keuangan terkait penggunaan dana desa sesuai aturan yang berlaku. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:13

Dua Posyandu Terima Bantuan Teknologi Tepat Guna

KUALA KURUN - Dua posyandu di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:56

Nilai Pancasila Harus Terus Diamalkan

KUALA KURUN – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:53

ASN Harus Aktif Melayani Masyarakat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 30 September 2025 16:27

Rencana Kerja DPRD Gumas Tahun 2026 Ditetapkan

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers