SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 07 Februari 2025 10:26
Tanda Tangani Kesepakatan Percepatan Program Pertanahan
BERSAMA : Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Sekda Richard, Plt Kepala BPN Ferdinan Adinoto ketika berfoto bersama dengan kepala perangkat daerah di ruang rapat lantai 1 kantor Bupati Gumas, pekan lalu.

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Gumas melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan bersama.

"MoU yang ditandatangani ini untuk perkuat sinergi dalam rangka meningkatkan pelayanan pertanahan, percepatan penyertifikatan tanah, penanganan permasalahan sengketa tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah," ucap Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden, Rabu (05/02/2025).

Dia mengatakan, MoU itu merupakan perpanjangan kerjasama antara pemkab dan kantor ATR/BPN yang sebelumnya sudah berakhir pada tahun 2024 lalu. 

Dengan MoU tersebut akan mempercepat berbagai program pertanahan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat.

"Dengan MoU itu akan tercipta solusi dari berbagai masalah pertanahan. Selain itu, juga sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam kepemilikan tanah," ujarnya.

Melalui MoU tersebut, kata dia, diharapkan kedepan dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang lebih baik, hingga memberikan dampak positif kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.

"Melalui kerjasama yang sudah disepakati ini, akan memberikan kajian-kajian dalam pembangunan di bidang pertanahan, sesuai dengan ruang lingkup kerjasama," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BPN Kabupaten Gumas Ferdinan Adinoto menuturkan, ruang lingkup MoU itu mencakup percepatan pelaksanaan sertifikasi atas barang milik daerah, berupa tanah milik/dikuasai pemkab, perubahan nama pada sertifikat tanah untuk atas nama pihak pertama yaitu pemkab, dukungan informasi, data dan dokumen dalam penanganan perkara sengketa dan konflik tanah yang sudah bersertifikat milik/dikuasai Pemkab.

"Kedua belah pihak di dalam MoU harus saling memberikan dukungan penyediaan sarana dan prasarana, dalam rangka pelaksanaan program strategis nasional sesuai peraturan perundang-undangan," terangnya.

Dia menambahkan, MoU yang telah ditandatangani akan berlaku dalam jangka waktu lima tahun. BPN dan pemkab akan melakukan pertukaran informasi dan/atau data pertanahan, peningkatan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta kegiatan lain yang disepakati.

"Kami berharap kerjasama yang terjalin berjalan dengan baik, dan membawa manfaat untuk kedua belah pihak," pungkasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 10 Oktober 2025 16:09

Perseroda Harus Lebih Profesional, Transparan, dan Produktif

KUALA KURUN -  Transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perusahaan Perseroan…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:01

Kepala Desa Jangan Malu Bertanya

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 09 Oktober 2025 11:00

Marak Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang

KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Selasa, 07 Oktober 2025 13:08

Perseroda Harus Berorientasi Kepentingan Masyarakat dan Pembangunan Daerah

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Oktober 2025 17:14

Turnamen Camat Cup Wadah Penjaringan Atlet Sepak Bola

KUALA KURUN - Turnamen Camat Cup I yang diikuti 20…

Jumat, 03 Oktober 2025 11:13

Dua Posyandu Terima Bantuan Teknologi Tepat Guna

KUALA KURUN - Dua posyandu di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:56

Nilai Pancasila Harus Terus Diamalkan

KUALA KURUN – Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun…

Kamis, 02 Oktober 2025 09:53

ASN Harus Aktif Melayani Masyarakat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 30 September 2025 16:27

Rencana Kerja DPRD Gumas Tahun 2026 Ditetapkan

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers