KUALA KURUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menganggarkan dana yang mencapai miliaran rupiah untuk pengadaan alat berat tahun anggaran 2025 ini.
“Kami sudah menganggarkan Rp7 miliar sampai Rp9 miliar untuk pengadaan alat berat,” ucap Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Herbert Y Asin di Kuala Kurun, Senin (17/02/2025).
Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, pengadaan alat berat ini bertujuan untuk melakukan penanganan secara sementara, terhadap titik-titik infrastruktur di Kabupaten Gumas yang mengalami kerusakan.
Dengan demikian, sambung pria kelahiran Desa Tewang Pajangan Kecamatan Kurun ini, jika ada kerusakan infrastruktur maka pemda bisa segera melakukan perbaikan sehingga arus lalu lintas tetap terjaga.
“Kalau kita menggunakan gaya lama dalam menangani infrastruktur yang rusak, menunggu pihak investor atau kita serahkan ke rekanan, itu memakan waktu dan biaya yang besar. Harus dilelang dulu dan anggaran bisa mencapai miliaran rupiah,” ungkapnya.
Dengan adanya alat berat, maka diharap pemda bisa segera melakukan penanganan terhadap infrastruktur yang rusak, walau sifatnya sementara. Untuk operasional juga diperkirakan tidak memakan biaya yang banyak, karena hanya memerlukan ongkos untuk membeli bahan bakar minyak (BBM), serta biaya sopir dan operator.
Legislator dari daerah pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun ini membeberkan, alat berat yang dimaksud yakni satu unit eksavator, dua unit truk, dan beberapa lainnya.
Lebih lanjut, berdasarkan informasi yang didapat, alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Gumas dipangkas senilai Rp73,9 miliar lebih.
TKD yang dpangkas terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant (SG) bidang pekerjaan umum senilai Rp48,9 miliar lebih, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik konektivitas jalan yang juga bidang pekerjaan umum senilai Rp24,9 miliar lebih.
“Dengan adanya pemangkasan tersebut maka keberadaan alat berat menjadi semakin penting bagi Kabupaten Gumas,” kata Herbert.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gumas Baryen mengatakan bahwa pemangkasan TKD memang berpengaruh terhadap berbagai program dan kegiatan yang akan dilakukan oleh dinas tersebut.
“Namun untuk pengadaan alat berat tetap ada dan tidak masuk pemotongan,” tandas Baryen. (arm/fm)