SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Rabu, 19 Maret 2025 13:05
Efisiensi Anggaran Jangan Mengurangi Kinerja Perangkat Daerah
BERSAMA : Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan (kiri) bersama koleganya Lelie (kanan) dalam suatu kegiatan di kantor DPRD Gumas, belum lama tadi.

KUALA KURUN - Kebijakan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, seharusnya tidak mengurangi kinerja dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).

"Efisiensi anggaran tidak semata-mata pemotongan anggaran, tapi juga optimalisasi sumber daya dari ASN di perangkat daerah," ucap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Selasa (18/03/2025).

Meskipun terjadi efisiensi anggaran, kata dia, setiap program pembangunan yang ada di masing-masing perangkat daerah harus dapat terus berjalan, tanpa harus mengurangi kualitas dari pelayanan kepada masyarakat.

"Kami tidak ingin efisiensi anggaran malah merusak kualitas pembangunan yang akan dilakukan di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau," ujar Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Dia meminta agar setiap program mendasar untuk masyarakat harus tetap optimal di tengah efisiensi anggaran, seperti bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, dan pelayanan administrasi lainnya.

"Kami ingin program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus tetap dijalankan. Jangan sampai itu dihilangkan," tegas Raya.

Dia menambahkan, efisiensi anggaran dilakukan  dengan membatasi membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar/FGD, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.

Selain itu, membatasi belanja honorarium mengacu Perpres mengenai Standar Harga Satuan Regional, mengurangi belanja yang bersifat pendukung, memfokuskan alokasi anggaran pada target kinerja pelayanan publik, tidak berdasarkan pemerataan antar OPD atau alokasi tahun anggaran sebelumnya.

"Dalam efisiensi anggaran tersebut, juga disebutkan bahwa harus selektif dalam memberikan dana hibah dan melakukan penyesuaian belanja APBD tahun 2025 bersumber dari dana transfer ke daerah," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Raperda RPJMD 2025-2029 Disetujui Menjadi Perda

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menyampaikan…

Jumat, 04 Juli 2025 17:57

Bupati Resmikan Gedung GPT Eben Haezer Tumbang Talaken

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Jumat, 04 Juli 2025 17:56

Evaluasi Kinerja Kepala Perangkat Daerah yang Kurang Kreatif dan Inovatif

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 03 Juli 2025 16:46

Fokus Infrastruktur, PAD dan Kemitraan Perkebunan

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Kamis, 03 Juli 2025 16:45

DPRD Soroti PAD Tak Capai Target

KUALA KURUN - Di tahun 2024, target Pendapatan Asli Daerah…

Rabu, 02 Juli 2025 17:07

Apresiasi Komitmen Polres Dukung Program Pemkab Gumas

KUALA KURUN - Sekretaris Daerah (Sekda) Gunung Mas (Gumas) Richard…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Gunung Mas Raih Peringkat Ketiga Berkinerja Baik Aksi Stunting 2025

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) berhasil…

Rabu, 02 Juli 2025 17:06

Fraksi DPRD Sepakat Rancangan Akhir RPJMD Tahun 2025-2029 Dibahas

KUALA KURUN - Seluruh fraksi pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:54

Pemkab Perkuat Kapasitas Kelembagaan BRIDA

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bekerjasama…

Selasa, 01 Juli 2025 11:53

Bupati Sampaikan Raperda RPJMD 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers