KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong bersama Sekda Richard dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binartha mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), terkait penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi pasca pelantikan kepala daerah.
Rakor ini juga dihadiri oleh kepala daerah dari enam provinsi, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
"Usai mengikuti rakor, kami berkomitmen dalam mendukung terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Tentu perlu pendampingan dan pembinaan dari KPK RI dalam pencegahan tindak pidana korupsi, untuk mendukung pembangunan di daerah," ucap Jaya, Senin (24/3).
Dia mengatakan, berbagai upaya telah dilaksanakan pemerintah kabupaten (pemkab) untuk pencegahan korupsi, yang dimulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan dalam tata kelola pemerintahan, pembenahan proses layanan publik, transparansi pengelolaan keuangan negara, hingga penyelamatan keuangan atau aset negara.
"Kami berharap mendapatkan bimbingan dari KPK RI, sehingga akan dapat menjadikan pemerintahan yang clean government serta good government," terangnya.
Dia juga meminta kepada jajaran inspektorat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah, agar setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan, sehingga nanti potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalkan.
"Dengan upaya pencegahan tindak pidana korupsi itu, maka saya yakin semua akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengakui, pemberantasan korupsi dapat dikerjakan dengan tiga hal yakni pendidikan, pencegahan, dan pemberantasan atau penindakan. Itu harus menjadi dasar untuk menanamkan jiwa anti korupsi di setiap masyarakat.
"Saya harap seluruh kepala daerah memasukkan dan memberi kurikulum yang berhubungan dengan perilaku anti korupsi. Tolong dicek kembali, karena ada beberapa daerah yang masih belum memakai kurikulum perilaku anti korupsi," tegasnya.
Dia juga menekankan komitmen dari kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan. Itu menjadi aspek utama yang harus bisa diperkuat pasca pelantikan.
"Kepala daerah telah melewati proses panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan. Setelah dilantik, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik," pungkasnya. (arm/yit)