KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memberikan masukan selain rekomendasi strategis yakni
peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD), bidang kesehatan, mutu pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan pemerataan akses internet untuk peningkatan pada sektor ekonomi, pariwisata dan sektor lainnya.
Rekomendasi itu seperti peningkatan dalam sektor pertanian, ekonomi dan pariwisata, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, bidang sosial, penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, peningkatan kualitas kuantitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) dan aparatur desa.
"Pada peningkatan sektor pertanian, kami memberi rekomendasi untuk menguatkan sektor pertanian dan mengevaluasi kembali program smart agro tanaman jagung karena tidak layak dilanjutkan," ucap Juru Bicara DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Selasa (22/4/2025).
Dalam peningkatan sektor perekonomian, kata dia, perlu dilakukan pembinaan dan relokasi pedagang kaki lima sayuran di pasar lama area belakang Hotel Gunung Mas, dan rehabilitasi area pelabuhan pasar baru untuk penampungan pedagang kaki lima sayur-sayuran.
"Untuk sektor pariwisata, kami sepakat kalau dibuat patung Yesus memberkati sebagai ikon daerah yang nanti diharapkan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Kabupaten Gumas," jelasnya.
Rekomendasi berkaitan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, DPRD meminta agar sistem pelayanan harus ditingkatkan lagi, baik itu dalam pelayanan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), akta kelahiran/kematian dan lainnya.
"Kami juga ingin perlu dilakukan verifikasi dan validasi data penduduk, serta peningkatan kualitas pengarsipan dokumen yang memadai," ujarnya.
Di bidang sosial, DPRD memberi rekomendasi agar melakukan evaluasi dan pembaruan data penerima bantuan sosial yang harus dilakukan pemerintah, sehingga penerima bantuan akurat dan dapat tepat sasaran, serta peningkatan keakuratan terkait data penduduk miskin di Kabupaten Gumas.
"Perlu juga dilakukan pengawasan dan peran dari pemerintah dalam program jaringan pangan sosial dan beras untuk keluarga miskin, dimana program itu bertujuan untuk membantu masyarakat miskin," terangnya.
Mengenai penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, DPRD rekomendasi agar pemerintah daerah mencegah, menanggulangi, dan memulihkan kerusakan lingkungan, mendorong pemerintah untuk percepatan penanganan sampah.
"Kami meminta agar Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang melanggar analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) harus ditindak tegas," pintanya.
Terkait peningkatan kualitas dan kuantitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan bagi ASN dan aparatur desa, DPRD minta dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur desa melalui bimbingan teknis dan pelatihan, serta melakukan evaluasi untuk penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Perlu peningkatan kinerja ASN baik itu dalam hal disiplin dan inisiatif kerja. ASN harus membuktikan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi," tukasnya. (arm/fm)