PALANGKA RAYA – Penyebab kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan milik Polda Kalteng pada Mei 2015 lalu, yakni Reserse Kriminal Umum (Reskrimmum), Pelayanan Markas (Yanma), Biro Sarana Prasarana (Sarpas) hingga saat ini belum diketahui.
Polda Kalteng juga tidak berani menyimpulkan apakah bangunan tersebut dibakar atau terbakar. Pasalnya, seluruh berkas perkara kasus-kasus yang diselidiki oleh Reskrimmum semua terbakar.
”Sampai sekarang hasil penyelidikannya belum diketahui, apakah terbakar atau dibakar," kata Kapolda Kalteng HM Fakhrizal usai meletakkan batu pertama pembangunan gedung pengganti bangunan Polda yang terbakar, Rabu (29/6).
Ditegaskannya, banyak berkas yang hangsus dalam kebakaran pada 5 Mei lalu. Namun, Kapolda menyerahkan persoalan tersebut kepada penyidik dan meminta bangunan segera diselesaikan.
”Berapa berkas hangus dan berkas perkara banyak terbakar. Namun, kita usah mikirkan itu yang penting bangunan ini terbangun dan bisa digunakan segera. Pasalnya, kita sulit kalau Reskirimum jauh di Tjilik Riwut km 6," pungkasnya. (arj/ign)