KUALA KURUN - Tahun 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) masih belum optimal. Dari target PAD ditetapkan Rp 85.122.422.937, realisasi hanya sebesar Rp 58.708.141.584 atau 68,97 persen.
"Realisasi PAD itu masih jauh dari target yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kami memberikan sejumlah rekomendasi sebagai langkah meningkatkan PAD," ucap Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas Endra, Rabu (2/7).
Sejumlah rekomendasi itu yakni menjalin kerjasama yang semakin erat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas, melalui program pendampingan hukum agar meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mendukung proses penagihan pajak daerah.
"Kerjasama itu dilakukan sebagai upaya tingkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat, dalam pemenuhan kewajiban perpajakan daerah," tegasnya.
Kemudian, dinas terkait diminta untuk melakukan kampanye informasi dan sosialisasi secara masif kepada perusahaan besar swasta (PBS), mengenai kewajiban dan manfaat dalam membayar pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kami juga ingin dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PBS yang masih memiliki tanggungan BPHTB, sehingga diperoleh kejelasan hingga solusi dalam menyelesaikan kewajiban terhadap daerah," terangnya.
Selain itu, diperlukan evaluasi terhadap kinerja dari badan pendapatan daerah (bapenda) setempat, khususnya dalam identifikasi kendala yang menyebabkan belum optimalnya realisasi PAD.
"Dengan evaluasi itu, dapat dirumuskan terobosan strategis yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan optimalisasi potensi PAD," tukasnya. (arm/yit)