KUALA KURUN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melakukan kunjungan kerja (kunker), dalam rangka silaturahmi serta audiensi dengan jajaran polres setempat.
Kedatangan wakil rakyat itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Rusmila, Sekretaris Komisi I Rayaniatie Djangkan, Anggota Komisi I Yulius Agau dan Singong. Mereka disambut oleh Kapolres AKBP Heru Eko Wibowo beserta pejabat utama polres.
"Kunjungan kami ini untuk mempererat silaturahmi, dan secara khusus menyampaikan aspirasi maupun keluhan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba dan obat-obat terlarang yang mengancam para generasi muda," ucap Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Rusmila, Selasa (7/10).
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menyampaikan, ada beberapa tokoh masyarakat yang merasa keresahan atas maraknya peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang, khususnya ketika ada acara perkawinan yang menampilkan live musik Disc Jockey (DJ).
"Kami berharap kepolisian menjadi garda terdepan bagi masyarakat untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Apalagi mereka berwenang untuk menangkap dan menjebloskan dalam jeruji besi," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan juga meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) dan polres, untuk bersatu dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang. Apalagi peredaran barang haram itu bukan permasalahan yang baru.
"Kami merasa miris karena sudah banyak generasi muda bahkan dari aparatur sipil negara (ASN) yang terjerumus narkoba dan obat-obatan terlarang. Hal itu sangat memprihatinkan. Harus ada tindakan tegas dan jangan pandang bulu," jelasnya.
Dalam pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang, lanjut dia, jangan hanya pengedar saja, tetapi harus ditangkap hingga ke bandarnya. Itu jangan disembunyikan, karena Kabupaten Gumas sudah masuk zona merah peredaran barang haram tersebut.
"Hasil dari audiensi ini akan kami sampaikan ke pemkab dan pemerintah provinsi. Selain itu, kami juga akan usulkan ke pemkab agar dialokasikan anggaran untuk satu tahun terkait penanganan narkoba dan obat-obatan terlarang," terangnya.
Terpisah, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menambahkan, sangat terbuka terhadap kritik dan saran, demi optimalisasi tugas kepolisian. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen penuh dan tidak akan mundur dalam melakukan penegakan hukum bagi para pelaku tindak pidana narkoba dan obat-obatan terlarang.
"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan kepedulian dari Komisi I DPRD Kabupaten Gumas. Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan energi tambahan dalam memberantas narkoba," tukasnya. (arm/yit)