SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 17 Juli 2016 13:46
Ini Alasan Tersangka Rampok Bertato Gugat Polres Kotim
MENGGUGAT: Tersangka perampokan BRI Pundu, Irwansyah alias Ancah Naga (45) saat diringkus Polres Kotim beberapa waktu lalu. (FOTO: IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tersangka perampokan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Desa Pundu, Irwansyah alias Ancah Naga (45), yang diringkus Polres Kotim tak terima dijadikan tersangka dalam kasus itu. Dia mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya menjadi tersangka.

Dalam uraian pokok perkara praperadilan itu disebutkan, sejak ditangkap tersangka tak pernah mengakui perbuatan yang disangkakan kepadanya. Dari kediamannya menuju Polda Kalsel, masih mengacu materi praperadilan, tersangka mengaku matanya ditutupi lakban. Selain itu, tersangka mengaku mengalami penganiayaan saat penangkapan tersebut

Tersangka dibawa ke Sampit bersama calon istrinya, Riani, beserta anaknya yang masih berusia lima tahun. Juga rekan tersangka, Susanto, yang pernah bersama tersangka di LP Sidoarjo, beserta istri dan dua anak Susanto.

Masih dalam uraian pokok perkara praperadilan itu, tersangka menyebut penangkapan dirinya pada 23-30 Mei 2016 tidak disertai surat perintah penahanan. Pada 31 Mei 2016, melalui kuasa hukumnya, tersangka diberikan surat perintah penahanan per tanggal yang sama. Itulah yang kemudian memunculkan anggapan bahwa penangkapan Ancah Naga tidak sah. Atas keberatan itu tersangka menempuh praperadilan.

BACA JUGA: NAH LHO!!! Tersangka Perampok Ini Ajukan Praperadilan untuk Polres

---------- SPLIT TEXT ----------

Sebelumnya, untuk kepentingan mengikuti perkembangan penyidikan di tingkat kepolisian, Kejaksaan Negeri Sampit menunjuk dua jaksa penuntut dalam kasus perampokan itu. 

Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan berkas tahap pertama tersangka Ancah Naga yang kini tengah mendekam di sel tahanan Polres Kotim itu.

”Sudah dilakukan penunjukan jaksa penuntut (P16). Dua jaksa itu nantinya akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk kepentingan penuntutan," kata Kepala Kejari Sampit Wahyudi, melalui Kasi Pidum Herry Setyawan.

Dilanjutkan Herry, Budi Sulistyo ditunjuk sebagai jaksa pertama dan Bayu Utomo sebagai jaksa penuntut kedua. Meski belum menerima pelimpahan berkas perkara tersebut dan baru menerima SPDP, namun pihak kepolisian masih terus berkoordinasi dengan kejaksaan.

”Koordinasi itu untuk kepentingan pelimpahan berkas nantinya, yang kita sampaikan  penyidik polisi bisa memperkuat petunjuk-petunjuk, baik berupa saksi ataupun barang bukti yang diamankan," kata Herry.

Mengingat dalam kasus itu, tersangka sampai sekarang tidak mengaku sebagai salah seorang pelaku perampokan yang merugikan bank dan nasabah hingga Rp 600 juta tersebut.

Sekadar mengingatkan, aksi perampokan terjadi pada Kamis (12/5) lalu. Pelakunya membawa senjata api dan senjata sajam. Para pelaku berhasil merampas uang tunai sebesar Rp 500 juta milik BRI beserta uang tunai Rp 100 juta milik seorang nasabah bernama Aziz, yang ketika itu hendak menyetorkan uang ke bank.

Sejumlah pelaku yang belum tertangkap diduga sedang bersembunyi di luar Kalimantan dan sedang dalam pengejaran tim gabungan Resmob Polda Kalteng dan Polres Kotim. Dalam kasus ini, Ancah Naga dijerat dengan Pasal 365 ayat (2) KUHP. (co/dwi)


BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Bupati Lepas Puluhan PNS yang Telah Purnatugas

SAMPIT – Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah…

Selasa, 01 Juli 2025 11:45

Pemkab Tunggu Persetujuan Pusat

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengusulkan perubahan status…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Rumah Betang di Tualan Hulu Jadi Simbol Pelestarian Budaya dan Kebersamaan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung penuh pembangunan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:44

Pengajuan Formasi ASN Diupayakan Melebihi Jumlah Pegawai yang Pensiun

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengupayakan penambahan aparatur…

Senin, 30 Juni 2025 17:37

Dorong Masyarakat Kunjungi Posyandu

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyoroti rendahnya tingkat…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Komitmen Pemkab Kotim Entaskan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Senin, 30 Juni 2025 17:36

Gali Potensi Generasi Muda Bidang Keagamaan

SAMPIT – Ratusan anak-anak dan remaja dari berbagai jenjang pendidikan…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Terapkan Ijazah Digital, Pastikan Penahanan Ijazah Tak Terulang

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers