PALANGKA RAYA – Seorang mahasiswi perguruan tinggi di Kota Palangka Raya menjadi korban kekerasan seksual. Remaja berusia 19 tahun itu diperkosa orang tak dikenal dikediamannya di Jalan Temanggung Tilung. Dia juga diancam dibunuh pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut.
Insiden memilukan itu terjadi Rabu (3/8), sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian itu baru dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Palangka Raya, Jumat (5/8).
Informasi dihimpun Radar Palangka, saat kejadian, korban seorang diri berada di dalam rumah. Sang ibu sedang berpergian. Tiba-tiba seorang pria tak dikenal masuk rumah. Melihat korban sendiri, pelaku mengancam korban dan menyeret tubuhnya ke dalam kamar. Di kamar itu, korban disetubuhi sekitar setengah jam.
Puas melampiaskan hasrat seksualnya, pelaku langsung pergi dan meminta korban tidak berteriak. Karena ketakutan dan syok, korban menurut. Setelah pelaku pergi, korban akhirnya menghubungi kakaknya dan mengaku baru diperkosa pria tak dikenal.
---------- SPLIT TEXT ----------
Setelah berdiskusi dengan keluarga, korban didampingi kakaknya melapor ke Polres Palangka Raya. Kini korban telah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara. Kasusnya itu ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
”Dia diancam menggunakan senjata tajam dan disetubuhi. Kami sudah melapor dan semoga polisi bisa cepat meringkus dan mengungkap kasus tersebut,” kata kakak korban di Polres. Pantauan Radar Palangka usai melapor kakak korban dan korban langsung diantar petugas ke rumah sakit untuk menjalani visum. (daq/ign)