KUALA KURUN – Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPTT) bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai tahun ini, melakukan strategi jemput bola dalam pelayani pengurusan perizinan di empat kecamatan. Secara keseluruhan, dari strategi itu sedikitnya ada 139 pemohon yang memanfaatkan pelayanan tersebut.
Kepala KPTT Kabupaten Gumas Jepin yang didampingi Kepala Seksi Pelayanan Budhi mengatakan, pihaknya bersama Dispenda Kabupaten Gumas melakukan jemput bola di Kecamatan Manuhing pada April, di Mihing Raya pada Mei, Rungan pada Juni, Kecamatan Tewah pada Agustus, dan kembali di Mihing Raya pada Agustus lalu.
”Untuk pelaksanaan kedua di Kecamatan Mihing Raya, kita lakukan bersamaan dengan perayaan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Kelurahan Kampuri, Jumat (12/8) lalu,” ucap Jepin, Senin (22/8) pagi.
Dia menuturkan, ada lima pelayanan yang dilayani pada saat itu, yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Reklame, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), serta izin gangguan (HO). ”Secara keseluruhan ada 139 pemohon yang mengajukan,” sebutnya.
Dia mengakui, dengan antusias masyarakat yang memanfaatkan pelayanan ini, menandakan adanya tingkat kesadaran yang tinggi dalam hal menjalankan kewajibannya dalam mengurus perizinan.
”Saya rasa masyarakat terlihat antusias memanfaatkan pelayanan ini, karena mereka tidak perlu jauh-jauh ke Kuala Kurun untuk mengurus perizinan,” tandasnya. (arm/fin)