KUALA PEMBUANG - Sebanyak 228 aparatur desa yang ada di Kabupaten Seruyan mengikuti bimbingan teknis mengenai aplikasi sistem keuangan desa (siskeudes) bertempat di gedung Serba Guna Kuala Pembuang. Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari (24-25 Agustus) dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Bupati Seruyan H Sudarsono diwakili Asisten II Djainuddin Noor mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh penerapan Siskeudes ini yang nantinya diharapkan penggunaan dan arah dana yang dikucurkan bakal berjalan sesuai aturan.
Dikatakanya, Kabupaten Seruyan pada tahun ini telah mengalokasikan dana untuk desa sebesar 10 persen dari APBD Seruyan. Jika dikalkulasikan dana yang dikucurkan untuk 97 desa sebanyak Rp78,488,077,800, ditambah dari pemerintah pusat sebanyak Rp63,012,942,000.
Menurutnya, dengan besarnya dana yang dikucurkan sudah seharusnya aparatur desa bisa menerapkan sistem ini, agar penggunaan dana jelas dan peruntukannya sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar desa secepatnya maju dan masyarakatnya bisa menikmatinya. ”Kami tidak mau melihat aparatur desa yang diciduk polisi karena permasalahan dana desa ini,” ujarnya.
Sementara itu, ketua panitia Agus Suharto mengatakan, bimtek ini bertujuan untuk terwujudnya perencanaan, penganggaran, pengelolaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan desa yang sistematis, transparan, efisien, efektif dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku. ”Ini akan kita terapkan pada tahun 2017 mendatang untuk semua desa di Seruyan,” sebutnya. (hen/fin)