KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2016.
”Nota kesepakatan bersama ini sangat penting, karena ini menjadi landasan berharga untuk segera menyusun rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2016,” ucap Arton dalam sambutannya di ruang paripurna DPRD Gumas, Senin (5/9) pagi.
Dengan kesepakatan tersebut, kata Arton, telah memenuhi apa yang menjadi tujuan penyusunan KUA dan PPAS, serta sekaligus menyepakati terhadap pentingnya optimalisasi pelaksanaan APBD, sepakat terhadap arah pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tahun anggaran 2016.
”Yang tidak kalah pentingnya adalah, peningkatan koordinasi antara eksekutif dan legislatif, dalam memantapkan penyusunan perencanaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan itu, sambung Arton, berarti sudah memenuhi amanat Pasal 34 dan 34 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Penandatanganan nota kesepakatan bersama ini juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses penyusunan dan penetapan APBD yang setiap tahun harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda),” ujarnya. (arm/fin)