SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 September 2016 10:05
INGAT! Penggunaan ADD dan DD Harus Tepat
KEGIATAN : Bupati Gumas Arton S Dohong saat membuka kegiatan rapat kerja tim evaluasi dan verifikasi APBPDes tahun 2016 di GPU Damang Batu, Selasa (6/9) pagi.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Arton S Dohong tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan kembali kepada seluruh kepala desa terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). Setidaknya dua dana itu digunakan harus tepat sasaran dan bukan sebaliknya.

”Untuk itu, Kita (Pemkab Gumas, Red) selaku penentu arah kebijakan pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan di daerah harus mampu mengarahkan agar penggunaan ADD dan DD dapat lebih efisien, tertib, disiplin, tepat sasaran, berdaya guna, berhasil guna serta dapat mempertanggungjawabkan oleh pemerintah desa,” ucap Arton dalam sambutannya, saat membuka kegiatan rapat kerja tim evaluasi dan verifikasi APBPDes tahun 2016 di GPU Damang Batu, Selasa (6/9) pagi.

Dikatakannya, dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa terdapat berbagai macam kendala, namun harus selalu optimis agar ke depan dengan ADD dan DD, seluruh desa di Kabupaten Gumas dapat lebih maju dan sejahtera, sejajar dengan desa lain di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Disamping itu, Bupati juga berpesan kepada anggota tim verifikasi, evaluasi anggaran dan keuangan desa, agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan teliti, saling berkoordinasi antara satu dengan yang lainnya untuk menemukan solusi dan menyamakan persepsi, sehingga sumber pendanaan desa, khususnya ADD dan DD berjalan dengan baik dan terarah, sesuai amanat dan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Gumas Yulius Agau menyampaikan, rapat kerja ini dilaksanakan dengan maksud dan tujuan yakni, sebagai wadah diskusi bagi seluruh tim verifikasi, evaluasi anggaran dan keuangan desa dalam menyamakan persepsi tentang pelaksanaan APBDes, khususnya pendapatan dan belanja desa yang bersumber dari ADD dan DD, serta mengevaluasi atas pengambilan kebijakan pelaksanaan ADD dan DD, agar pelaksanaannya kedepan menjadi lebih baik, konsisten, efisiensi, terarah dan tepat sasaran. (arm/fin)


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers