KUALA KURUN – Sebanyak 242 peserta terdiri dari kepala desa, ketua BPD dan camat seKabupaten Gunung Mas mengikuti rapat kerja dan evaluasi pemerintahan desa dan BPD. Kegiatan itu digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mulai 7-8 September 2016.
”Kita ingin ini bisa dijadikan forum sebagai wadah berdiskusi untuk saling memahami dan memperoleh suatu rumusan dan formulasi yang tepat, untuk menentukan rangkaian arahan kebijakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel di Kabupaten Gumas,” ucap Wakil Bupati Gumas Rony Karlos dalam sambutannya di GPU Damang Batu, Rabu (7/9) pagi.
Dia menekan bahwa BPMPD sebagai leading sector harus terus meningkatkan peran dan fungsi dalam memfasilitasi serta pendampingan kepada pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan dan lembaga adat yang ada di desa. Selain itu, melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyenggaraan pemerintahan, penatausahaan keuangan, perencanaan dan pengadaan barang dan jasa di desa.
”Untuk camat seKabupaten Gumas, kita minta agar selalu memberikan pendampingan dan fasilitasi secara maksimal kepada desa-desa di wilayahnya masing-masing dalam pengelolaan ADD dan DD, serta penyelenggaraan pemerintahan desa dan tugas fungsi BPD,” ujarnya.
Kemudian, kepada kepala desa dan ketua BPD agar betul-betul memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga tercipta keharmonisan, keseragaman, keterbukaan dalam tugas sehari-hari. Ini semua untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Kepala BPMPD Kabupaten Gumas Yulius Agau menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa dan BPD, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pertanggungjawaban kinerja kades dan pengelolaan keuangan dan aset, serta mensosialisasikan tugas dan fungsi kepala desa dan anggota BPD. (arm/fin)