SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim Sinar Kemala meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim kembali mengintensifkan razia terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meninggalkan tugas saat jam kerja. Terutama ASN yang keluyuran di pusat perbelanjaan atau pasar.
”Saya berharap Satpol PP bisa turun ke lapangan mengawasi, karena banyak warga yang melaporkan ke kami, masih ada ASN yang di jam kerja ditemui di sejumlah pusat perbelanjaan. Tentunya ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Sinar.
Sinar Kemala berharap ASN menjaga disiplin dan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terlebih keluyuran di saat jam kerja. Apalagi pemkab dan DPRD berencana menaikkan tunjangan ASN, sehingga jangan sampai memperlihatkan kinerja yang asal-asalan.
”Bahkan, laporan itu ke kami menyatakan, ada oknum ASN yang hanya datang ke kantor dan keluar, baliknya ketika sore mau apel. Apalagi jika kadisnya tidak ada di kantor, oknum ASN ini kian merajalela,” ujarnya.
Sinar Kemala berharap hal itu jadi perhatian Sekda Kotim. Tidak menutup kemungkinan jika ada data dan fakta, maka DPRD akan memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan tanggung jawab sebagai ASN agar bekerja secara profesional. Bagi ASN yang bolos kerja atau sengaja meninggalkan pekerjaan tanpa alasan jelas atau izin dari pimpinan, akan dikenakan sanksi.
”Tidak disiplin atau melanggar aturan yang ada, maka akan dievaluasi dan diberi sanksi,” ujarnya. (ang/ign)