SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 22 September 2016 12:21
Berharap Kendaraan di Gumas Pelat KH
NON KH : Salah seorang pengendara roda dua menggunakan pelat non KH saat melintas di Kota Kuala Kurun, Rabu (21/9) siang.(ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Niatan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran untuk menertibkan kendaraan terutama truk berpelat non KH yang rata-rata beroperasi di perusahaan, mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas).

Wakil Bupati Gumas Rony Karlos menegaskan bahwa Pemkab Gumas juga menginginkan demikian, yang mana semua aktivitas apakah itu kendaraan roda dua maupun empat, harusnya menggunakan pelat KH, khususnya pelat KH-H. Namun, keinginan tersebut harus melalui pertimbangan yang matang.

”Kita (Pemkab Gumas, Red) menginginkan seluruh kendaraan menggunakan pelat KH, terlebih lagi khususnya yang berciri Kabupaten Gumas, yakni plat KH-H,” ucap Rony diruang kerjanya, Rabu (21/9).

Dia menuturkan, dalam penerapan penggunaan pelat KH, harus didasari oleh beberapa pertimbangan dan tidak hanya asal-asalan, seperti berapa biaya yang dikeluarkan untuk balik nama dan berapa lama prosesnya, jika dibanding dengan provinsi lain.

”Saya pernah berbicara dengan beberapa investor terkait hal ini. Kalau kita tetap memperhitungkan biaya balik nama, mereka merasa keberatan. Mereka  minta Rp 0 untuk biaya balik nama tersebut,” ungkapnya.

Saat ini, kata Rony, Bupati Gumas masih mengkalkulasikan, mengkaji dan mempertimbangkan rencana tersebut. Ini masih belum final, artinya pemerintah daerah juga tidak mengabaikan hak dari investor yang mayoritas memiliki kendaraan pelat non KH.

Ditambahkannya, dengan penggunaan kendaraan pelat KH, tentunya akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gumas, karena pajak kendaraan tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah. (arm/fin)

 

 

 


BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers