KUALA PEMBUANG - Puluhan anggota petani plasma yang tergabung di koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Sembuluh I Kecamatan Danau Sembuluh, Senin (14/11) resmi melaporkan oknum pengurus Kosudra ke Polres Seruyan. Laporan tersebut dikarenakan adanya dugaan penggelapan uang BPJS serta pemalsuan tanda tangan pengurus koperasi tersebut.
“Pada pencairan dana kemarin kita sudah dipotong untuk BPJS, tapi hingga saat ini kita belum terdaftar,” ujar salah seorang pengurus Kosudra Juliansyah didampingi beberapa anggota petani plasma lainnya saat melapor ke kantor Polrse Seruyan.
Juliansyah menjelaskan, dana seluruh anggota plasma sudah dipotong sebelumnya oleh oknum dengan alasan untuk pembayaran BPJS, tapi sampai sekarang anggota tidak menerima kartu BPJS tersebut. “Ketika kami konfirmasi ke kantor BPJS, ternyata sama sekali kami belum terdaftar atau didaftarkan pengurus koperasi sebagai peserta BPJS.” sesalnya.
Sedangkan mengenai pemalsuan tanda tangan, sambung Juliansyah, disalah satu surat yang dilayangkan pihak koperasi, memuat tanda tangan pengurus koperasi padahal pengurus tersebut tidak sama sekali menandatangani surat tersebut.
“Kami sudah melaporkan secara resmi ke Polres Seruyan, kami minta segera ditindaklanjuti,” harap Juliansyah mewakil teman-teman lainnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Seruyan AKP Triyo Sugiono, SH ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan anggota petani plasma yang tergabung di koperasi Kosudra. “Benar mas kami menerima laporan itu, yang pasti akan kita tindaklanjuti, jika memang benar adanya seperti yang dilaporkan maka kita akan tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujarnya.
Untuk diketahui sejak berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang resmi diberikan pengurus koperasi, bahkan salah satu pengurus koperasi tidak berani memberikan keterangan secara resmi karena merupakan wewenang ketua koperasi. (hen/fin)