SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

KOTAWARINGIN

Rabu, 16 November 2016 10:50
Seruyan Cinta Damai
DEKLARASI : Wakil Bupati Seruyan dan sejumlah pejabat tinggi di Seruyan saat penandatanganan deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai di halaman kantor Bupati Seruyan, Selasa (15/11).(HENDRI EDITIA/RADAR SAMPIT)

KUALA PEMBUANG - Pemerintah Kabupaten Seruyan, Selasa (15/11) kemarin menggelar apel Kebhinekaan Cinta Damai bertempat dihalaman kantor Bupati Seruyan, kegiatan apel tersebut ditujukan untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan NKRI.

Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas perintah Presiden dan dilaksanakan secara nasional guna mengantisipasi naiknya eskalasi politik nasional yang dirasakan akhir-akhir ini, sekaligus untuk menguatkan solidaritas dan sinergitas dalam mengantisipasi situasi kontijensi yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

Menurutnya, kita saat ini bisa merasakan dampak dari kondisi yang dikarenakan adanya kasus dugaan penistaan agama yang memancing reaksi keras umat islam seluruh Indonesia termasuk Kalteng. ”Kami minta seluruh masyarakat harus menahan diri dan kita serahkan kepada proses hukum yang ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Seruyan H Ahmad Ruswandi disaat bersamaan membacakan deklarasi Kebhinekaan Cinta Damai yang berisikan beberapa poin. Seperti yakni mendukung terpeliharanya keutuhan NKRI, tidak mudah terpengaruh atas isu sara yang bisa  menyebabkan konflik, ulama dan tokoh masyarakat agar tidak mengelaurkan pernyataan politik supaya tidak terjadi kegaduhan, menolak agama dijadikan komunitas untuk kepentingan lainnya, menolak istilah islam ramah menjadi islam marah dan penyebab fitnah.

Selain itu, juga mengecam aksi radikalisme yang menyusup dan memanfaatkan situasi ini untuk mengacaukan stabilitas NKRI, pers juga ikut meredam agar tidak menyebarkan fitnah, dan kita semua menyatakan cinta Indonesia, siap melawan siapapun yang mengancam keutuhan NKRI. ”Kami minta masyarakat tenang dan menyerahkan masalah ini pada proses hukum,” katanya. (hen/fin)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Maksimalkan Penataan Melalui Rapat Integrasi GTRA

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar Rapat Integrasi Penataan Aset…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Pemda Bagikan 500 Lembar Bendera Merah Putih

SUKAMARA–Menyambut HUT RI ke-80, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:18

Lamandau Borong Piala di Peda KTNA XIV

NANGA BULIK - Kontingen Lamandau berhasil memborong sejumlah penghargaan pada Pekan…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:15

Warga Desa Hampalit Krisis Air Bersih, Pemkab Katingan Harus Bertindak

KASONGAN – Warga Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:26

Anggota Paskibraka Diminta Siapkan Diri Jelang Upacara HUT RI ke-80

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, meminta seluruh anggota Pasukan Pengibar…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Bantuan Seragam dan Tas Sekolah Mulai Disalurkan di Sukamara

SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:25

Pemkab Lamandau Apresiasi Storytelling Contest 2025

NANGA BULIK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau memberikan apresiasi atas…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:19

DPRD Desak PDAM Katingan Segera Bayar Tunggakan Gaji Karyawan

KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan memberikan…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:11

Bupati Sukamara Pimpin Upacara di SDN Cabang Barat

SUKAMARA – Bupati Sukamara, Masduki, memimpin upacara bendera di SDN…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:10

Puskesmas Sukamara Sediakan Pemeriksaan USG Gratis bagi Ibu Hamil

SUKAMARA – Puskesmas Sukamara kini menyediakan layanan pemeriksaan ultrasonografi (USG)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers